Sekwan DPRK Aceh Barat Daya, Salman, SH (Foto/Armiya)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) yang baru saja dilantik periode 2019-2024 bakal melakukan orientasi di salah satu hotel di Banda Aceh.
Sekretaris DPRK Abdya, Salman SH mengatakan, orientasi tersebut diikuti oleh seluruh anggota dewan Abdya terpilih bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, yang dilaksanakan sejak tanggal 16 sampai dengan 20 September 2019 mendatang.
“Ini masa pembekalan anggota DPRK yang baru dilantik, apa tungas dan fungsinya dan apa yang boeh dikerjakan atau tidak, nanti akan didapatkan dalam orientasi tersebut,” kata Sekwan kepada Analisaaceh.com. Jumat, (13/9/2019).
Ia menambahkan, narasumber nantinya ada yang dari daerah dan ada dari pihak BPSDM Aceh. Salman berharap berharap selama orientasi berlangsung kiranya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh 25 anggota dewan.
“Kita berharap kegiatan itu dapat dimanfaaatkan dengan baik untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRK dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah,” harapnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRK Abdya Agus Samhadi, membenarkan ihwal orientasi tersebut. “Ia benar dalam beberapa hari kedepan kita akan mengikuti orientasi di Banda Aceh,” tuturnya singkat.
Editor : Nafrizal
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar