Categories: NEWS

27-28 Mei 2022 Matahari di Atas Kabah, Berikut Cara Cek Ulang Arah Kiblat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Masyarakat Muslim di Indonesia, pada tanggal 27-28 Mei tahun 2022 akan dihadapkan dengan peristiwa Istiwa A’zham atau Rashdul Qiblah.

Fenomena alam yang jarang terjadi, yakni matahari melintas tepat di atas Ka’bah. Peristiwa ini bisa digunakan untuk cek ulang arah kiblat masjid, mushalla dan rumah masing-masing.

Hal itu disampaikan Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari di Banda Aceh, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga: Fenomena Astronomi yang Akan Terjadi Dalam Tahun 2022

“Matahari melintas tepat di atas Ka’bah, hari Jum’at dan Sabtu Pukul 16.18 WIB,” kata Azhari.

Dikatakannya, peristiwa ini bisa dimanfaatkan untuk memverifikasi atau cek ulang posisi arah kiblat.

“Peristiwa alam ini terjadi pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka’bah,” katanya.

Ia menjelaskan cara menentukan ketepatan arah kiblat, yaitu dengan menyesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat Rashdul Qiblah.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat, yaitu:

1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan Lot/Bandul

2. Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata

3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom

Kata Azhari, ketika matahari melintas di atas Ka’bah, bayangan semua benda yang terkena sinar matahari akan menunjuk lurus ke arah kiblat.

“Bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka’bah,” sebutnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

2 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

2 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

4 hari ago