27 Pejabat Administrator Kanwil ATR/BPN Aceh Dilantik pada Senin (26/10/2020) (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 27 pejabat administrator di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Aceh resmi dilantik pada Senin (26/10/2020) sore.
Para pejabat ini dikukuhkan langsung oleh Kepala Kanwil Aceh, Dr. Agustyarsyah, S.SiT, S.H., M.P dengan mengikuti protokol kesehatan.
Dalam sambutannya Agustyarsyah mengatakan, meski dalam suasana pandemi, pelantikan tersebut tetap dilangsungkan sebagai kebutuan kinerja dan restrukturisasi di Kementerian ATR/BPN.
“Meski dalam masa pandemi, pelantikan tetap dilakukan dengan menggunakan daring maupun tatap muka namun dengan menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.
Agustyarsyah menjelaskan, pelantikan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN serta Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan yang terbit pada awal September lalu.
“Peraturan tersebut merupakan langkah lanjutan dari restrukturisasi yang ada di Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Kakanwil BPN Provinsi Aceh berpesan agar senantiasa menjaga dan mempertahankan loyalitas serta integritas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
“Harus menjadi kewajiban bersama untuk tetap meningkatkan kinerja dan prestasi yang telah diraih di tahun ini,” harap Agustyarsyah.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar