283 Bencana Terjadi di Aceh Selama 2022, Kerugian Capai Rp149 Miliar

Banjir yang melanda wilayah Aceh pada awal tahun 2022

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Penanggulanan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 283 kejadian bencana terjadi di Aceh dalam kurun waktu dari Januari hingga Juli 2022.

Kepala Pelaksana Badan Penanggalungan Bencana Aceh (BPBA), Ilyas, mengatakan intensitas kejadian bencana dari tahun 2022 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang jumlah kejadian bencana mencapai 421 kali.

“Kebakaran hutan dan lahan mengalami penurunan intensitas kejadian dari periode yang sama di tahun 2021 dimana mencapai 77 kali, tahun ini hanya 59 kali, banjir juga mengalami penurunan dimana dulu 57 kali sekarang udah 38 kali,” Kata Ilyas pada Selasa (2/8/2022).

BPBA juga mencatat dari 283 kejadian bencana di Aceh ini, terdapat delapan orang yang meninggal dunia, empat orang luka-luka dan 61 ribu lebih KK dan 209 ribu jiwa terdampak dari bencana tersebut. Kerugian yang diakibatkan oleh bencana ini mencapai Rp149 miliar.

“Untuk kebakaran pemukiman terjadi sebanyak 96 kali dengan kerugian sebanyak Rp52 miliar, kebakaran hutan 59 kali dengan luas 153 hektar dan kerugian mencapai Rp21 miliar,” kata Ilyas.

Dalam kurun waktu tujuh bulan tersebut, tercatat sebanyak 382 rumah yang rusak akibat angin puting beliung yang terjadi sebanyak 57 kali dan kerugian mencapai Rp22 miliar.

Sementara banjir terjadi 38 kali dan banjir disertai longsor terjadi 10 kali yang merendam 32 rumah dengan prakiraan kerugian Rp1,2 miliar.

“Banjir bandang cuma dua kali namun meredam 104 rumah dengan kerugian Rp11 miliar dan banjir ROB juga satu kali meredam 121 rumah dengan kerugian mencapai Rp600 Juta, abrasi empat kali meredam 41 rumah dan total kerugian Rp2 miliar,” jelasnya.

Bencana alam juga berdampak pada 15 sarana pendidikan, tiga sarana kesehatan, sarana pemerintahan, sembilan sarana ibadah dan enam jembatan.

“Ada 21 tanggul dan 715 meter badan jalan rusak akibat banjir dan longsor,” tandasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakWarga Rambong Amankan Dua PSK Asal Abdya dan Aceh Selatan
Artikulli tjetërKasus Korupsi Toko PIKA, Kejari Abdya Tahan Rekanan