Analisaaceh.com, Banda Aceh | Petugas kesehatan dari Puskesmas Kopelma Darussalam bersama pihak Dinas Kesehatan Aceh melakukan rapid test atas tiga Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19 serta keluarga para ODP tersebut. Proses rapid test tersebut dipantau langsung Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati.
Dyah mengatakan, rapid test yang dilakukan pihaknya dalam dua hari terakhir ini diharapkan bisa memecahkan fenomena gunung es, di mana pemerintah mencoba menerapkan sistem jemput bola: mengundang ODP untuk tes, dan melakukan tes pada Orang Tanpa Gejala (OTG) yang berkumpul di tempat publik.
“Harapannya jika pun ada kasus bisa segera terdeteksi. Nantinya bisa kita ambil langkah cepat sehingga virusnya tidak akan tersebar lagi,” ujar Dyah, Senin (20/4/2020).
Dyah mengimbau masyarakat Aceh untuk mematuhi anjuran pemerintah yaitu sosial dan psycal distancing. Di mana, dengan itu rantai penyebaran virus dapat dipangkas.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kopelma Darussalam, dr. Amalia, menyebutkan rapid test bagi pasien ODP yang masuk dalam pantauan itu sangatlah membantu pihaknya.
“Alhamdulillah ini menjawab kegelisahan kami. Hari ini bisa tes untuk ODP dan keluarga mereka,” kata dr. Amalia, Kepala Puskesmas Kopelma Darussalam.
Sampai hari ini, ada 36 ODP yang ditangani oleh Puskesmas Kopelma Darussalam. Tiga di antara mereka masih dalam pantauan dan 33 lainnya telah selesai masa pemantauan.
Selain ODP Covid-19 dan keluarga mereka, petugas kesehatan juga melakukan rapid test bagi dua orang yang dilaporkan pernah berhubungan dengan mahasiswi Malaysia yang dinyatakan positif covid usai pulang dari Aceh juga dites.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe, RF (41) menanggapi santai laporan atas dirinya yang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi Abdya Maju di DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) Aceh menemukan sejumlah pelanggaran krusial yang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang Tradisi Tunangan dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) Aceh mengimbau pemilih untuk tidak membawa…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe berinisial RF (40 tahun) dilaporkan ke SPKT Polres…
Komentar