Categories: NEWS

3 Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap tiga pelaku perdagangan satwa dilindungi, yaitu orangutan.

Ketiga pelaku, masing-masing berinisial MI (24) dan RB (33) warga Desa Melidi, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, serta MS (39) ditangkap di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat adanya orang yang memiliki orangutan yang akan diperjualbelikan di Desa Bundar.

“Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di Desa Bundar, kami mencurigai seseorang yang membawa tas punggung berwarna coklat dan segera melakukan pemeriksaan,” ujar Rifki saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Jumat (19/7/2024) malam.

Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan seekor orangutan di dalam tas punggung tersebut yang rencananya akan diperjualbelikan oleh para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain seekor anak orangutan, satu buah tas punggung warna coklat, satu buah keranjang plastik, dan satu unit handphone merk Vivo.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang guna penyelidikan lebih lanjut,” sebut Rifki.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda Rp. 100 juta.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

6 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

6 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

10 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

10 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

15 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago