Categories: NEWS

3 Terdakwa Kasus Korupsi APE Aceh Tengah Divonis 2 Tahun 6 Bulan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga terdakwa kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) divonis selama 2 Tahun 6 bulan penjara.

Hal ini dibacakan oleh hakim Ketua, Teuku Syarafi dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, pada Selasa (6/1/2024).

Dimana terdakwa Uswatuddin Bin Alm M. Kasim selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh tengah merangkap sebagai Pengguna Anggaran/Pengguna Barang terbukti secara sah dan dijatuhkan penjara selama 2 tahun 4 bulan.

“Membayar denda Rp50 juta dengan uang pengganti sebanyak Rp151 juta, yang sudah dikembalikan,” putusnya.

Kemudian terdakwa Moch. Jueni, S.hut Bin Alm. Momo Achmad selaku Direktur Cv. Megawana Inti dijatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 4 bulan dikurangin masa kurungan, dan denda sebesar Rp50 juta, dengan Uang Pengganti sebanyak Rp91 juta.

Kemudian terdakwa Ridha Udin Suku selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dijatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 4 bulan subsider 2 bulan kurungan, dengan denda Rp50 juta dengan Uang pengganti Rp45 juta.

Dalam hal ini, ketiga terdakwa ini terlibat dalam kasus Korupsi APE dalam dan Luar TK/PAUD Se Kabupaten Aceh Tengah Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2019 dan didanai oleh Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) telah membayar uang pengganti.

Dalam proyek pengadaan tersebut, ada dua item yang terlibat yakni APE indoor dan APE outdoor dengan alokasi anggaran masing-masing Rp2,5 miliar.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Tarmizi soal Oknum Minta Daging Pakai Nama Bupati: Lempar ke Jidatnya

Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…

9 jam ago

Trauma Tragedi 1999 Kembali Diingat, Keluarga Teungku Bantaqiah Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Beutong

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…

1 hari ago

Listrik di Sebagian Abdya Mulai Normal Pascablackout, PLN Terus Lakukan Pemulihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…

1 hari ago

79 Persen Penyulang di Aceh Sudah Kembali Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…

1 hari ago

Wamenkes Sebut Imunisasi Anak di Aceh Baru Capai 33 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…

1 hari ago

Eks Inspektur dan Sekretaris Aceh Besar Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus SPPD Fiktif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan…

1 hari ago