Categories: NEWS

3 Terdakwa Kasus Korupsi APE Aceh Tengah Divonis 2 Tahun 6 Bulan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga terdakwa kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) divonis selama 2 Tahun 6 bulan penjara.

Hal ini dibacakan oleh hakim Ketua, Teuku Syarafi dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, pada Selasa (6/1/2024).

Dimana terdakwa Uswatuddin Bin Alm M. Kasim selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh tengah merangkap sebagai Pengguna Anggaran/Pengguna Barang terbukti secara sah dan dijatuhkan penjara selama 2 tahun 4 bulan.

“Membayar denda Rp50 juta dengan uang pengganti sebanyak Rp151 juta, yang sudah dikembalikan,” putusnya.

Kemudian terdakwa Moch. Jueni, S.hut Bin Alm. Momo Achmad selaku Direktur Cv. Megawana Inti dijatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 4 bulan dikurangin masa kurungan, dan denda sebesar Rp50 juta, dengan Uang Pengganti sebanyak Rp91 juta.

Kemudian terdakwa Ridha Udin Suku selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dijatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 4 bulan subsider 2 bulan kurungan, dengan denda Rp50 juta dengan Uang pengganti Rp45 juta.

Dalam hal ini, ketiga terdakwa ini terlibat dalam kasus Korupsi APE dalam dan Luar TK/PAUD Se Kabupaten Aceh Tengah Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2019 dan didanai oleh Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) telah membayar uang pengganti.

Dalam proyek pengadaan tersebut, ada dua item yang terlibat yakni APE indoor dan APE outdoor dengan alokasi anggaran masing-masing Rp2,5 miliar.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 jam ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

2 jam ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

2 jam ago

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

1 hari ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

1 hari ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

3 hari ago