Categories: NEWS

3 Terdakwa Korupsi RS Regional Aceh Tengah Divonis 1 Tahun Bui

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan rumah sakit (RS) regional Aceh Tengah divonis hukuman 1 tahun penjara.

Putusan vonis tersebut dibacakan oleh Hakim ketua, Hakim Hamzah Sulaiman didampingi Ani Hartati dan R. Daddy di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Senin (22/7/2024).

Adapun terdakwa yakni Samsul Bahri Kasem selaku Direktur Utama PT. Samson Brata Karya, Hamdan selaku peminjam perusahaan PT. Samson Brata Karya. Terdakwa Ir. Kamal Bahagia, selaku Konsultan Pengawas CV. Erka Engineering Consultan.

“Menjatuhkan hukuman penjara terhadap para terdakwa selama penjara 1 tahun, dan membebankan denda Rp50 juta subsider 2 bulan penjara,” putus majelis hakim.

Serta uang Pengganti Samsul Bahri Kasem juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 71 juta, terdakwa Hamdan Rp 200 juta dan Kamal Bahagia Rp 64 juta.

Sebelumnya kedua terdakwa yaitu dr. Sukri Maha yaitu Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Tengah.

selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Jamaluddin selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga dijatuhkan hukuman dengan penjara 1 tahun membayar denda Rp50 juta subsider 2 bulan.

Diketahui, BPKP perwakilan aceh juga ikut menghitung runtuhan Gedung yang di kerjakan pada tahun 2019 dan tahun 2022 dengan jumlah kerugian Rp1.174.551.284,70

Terdakwa dikenakan pasal dengan pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Atas putusan ini pihak Jaksa Penuntut Umum maupun Kuasa Hukum menyatakan penerima dan tidak mengajukan kasasi.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Anggota Pengganti Antar Waktu DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

43 menit ago

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

2 jam ago

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

18 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

22 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

23 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

23 jam ago