Categories: NEWS

3 Terdakwa Korupsi RS Regional Aceh Tengah Divonis 1 Tahun Bui

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan rumah sakit (RS) regional Aceh Tengah divonis hukuman 1 tahun penjara.

Putusan vonis tersebut dibacakan oleh Hakim ketua, Hakim Hamzah Sulaiman didampingi Ani Hartati dan R. Daddy di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Senin (22/7/2024).

Adapun terdakwa yakni Samsul Bahri Kasem selaku Direktur Utama PT. Samson Brata Karya, Hamdan selaku peminjam perusahaan PT. Samson Brata Karya. Terdakwa Ir. Kamal Bahagia, selaku Konsultan Pengawas CV. Erka Engineering Consultan.

“Menjatuhkan hukuman penjara terhadap para terdakwa selama penjara 1 tahun, dan membebankan denda Rp50 juta subsider 2 bulan penjara,” putus majelis hakim.

Serta uang Pengganti Samsul Bahri Kasem juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 71 juta, terdakwa Hamdan Rp 200 juta dan Kamal Bahagia Rp 64 juta.

Sebelumnya kedua terdakwa yaitu dr. Sukri Maha yaitu Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Tengah.

selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Jamaluddin selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga dijatuhkan hukuman dengan penjara 1 tahun membayar denda Rp50 juta subsider 2 bulan.

Diketahui, BPKP perwakilan aceh juga ikut menghitung runtuhan Gedung yang di kerjakan pada tahun 2019 dan tahun 2022 dengan jumlah kerugian Rp1.174.551.284,70

Terdakwa dikenakan pasal dengan pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Atas putusan ini pihak Jaksa Penuntut Umum maupun Kuasa Hukum menyatakan penerima dan tidak mengajukan kasasi.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Adu Taktik Derby Pulau Jawa di Final Sepak Bola PON 2024

Banda Aceh – Partai final sepak bola PON XXI tahun ini mempertemukan Jawa Barat vs…

19 jam ago

Syech Fadhil Jalani Uji Mampu Baca Al-Qur’an di Masjid Raya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, M. Fadhil Rahmi atau Syech Fadhil,…

21 jam ago

Gedung PAUD di Abdya Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Angin kencang disertai hujan deras di Gampong Ie Lhob, Kecamatan Tangan-Tangan, Abdya,…

21 jam ago

Keselamatan Atlet Prioritas: KONI Tunda Pertandingan Menembak PON XXI akibat Cuaca Ekstrem

Banda Aceh – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI Purn Marciano…

1 hari ago

Bukan Lagi Kritikan, Para Tamu PON XXI Sekarang Lebih Banyak Mengirimkan Pesan Apresiasi

Banda Aceh — Menjelang dua hari berakhirnya perhelatan PON XXI Aceh-Sumut, kini semakin banyak tamu…

1 hari ago

Pj Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Jaga Kebersihan Pasca PON XXI

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PB…

1 hari ago