Categories: NEWS

3 Terdakwa Korupsi RS Regional Aceh Tengah Divonis 1 Tahun Bui

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan rumah sakit (RS) regional Aceh Tengah divonis hukuman 1 tahun penjara.

Putusan vonis tersebut dibacakan oleh Hakim ketua, Hakim Hamzah Sulaiman didampingi Ani Hartati dan R. Daddy di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Senin (22/7/2024).

Adapun terdakwa yakni Samsul Bahri Kasem  selaku Direktur Utama PT. Samson Brata Karya, Hamdan selaku peminjam perusahaan PT. Samson Brata Karya. Terdakwa Ir. Kamal Bahagia, selaku Konsultan Pengawas CV. Erka Engineering Consultan.

“Menjatuhkan hukuman penjara terhadap para terdakwa selama penjara 1 tahun, dan membebankan denda Rp50 juta subsider 2 bulan penjara,” putus majelis hakim.

Serta uang Pengganti Samsul Bahri Kasem juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 71 juta, terdakwa Hamdan Rp 200 juta dan Kamal Bahagia Rp 64 juta.

Sebelumnya kedua terdakwa yaitu dr. Sukri Maha yaitu Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Tengah.

selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Jamaluddin selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga dijatuhkan hukuman dengan penjara 1 tahun membayar denda Rp50 juta subsider 2 bulan.

Diketahui, BPKP perwakilan aceh juga ikut menghitung runtuhan Gedung yang di kerjakan pada tahun 2019 dan tahun 2022 dengan jumlah kerugian Rp1.174.551.284,70

Terdakwa dikenakan pasal dengan pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Atas putusan ini pihak Jaksa Penuntut Umum maupun Kuasa Hukum menyatakan penerima dan tidak mengajukan kasasi.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Warga Beutong Ateuh Blokir Jalan Tolak Tambang, Seorang Perempuan Terluka

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…

23 jam ago

Kloter 8 BTJ 08 Diberangkatkan Hari Ini, 393 Jemaah Menuju Jeddah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…

23 jam ago

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…

23 jam ago

Ratusan Warga Beutong Ateuh Tegas Tolak Tambang

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyuarakan penolakan…

2 hari ago

RSUD-TP Abdya Targetkan Rekam Medis Elektronik Agustus 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 hari ago

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Virus Hanta, Kasus HFRS di Indonesia Naik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta menyusul…

2 hari ago