Categories: NEWS

3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Buku MAA Diserahkan ke JPU

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair, pada Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun Anggaran 2022 dan 2023, diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (31/1/2024).

Jaksa Utama Pratama dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Irwansyah mengatakan bahwa penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti Tahap II ini, sebesar dengan total Pagu Anggaran Rp5.600.000.000.

“Tersangka tersebut atas nama Emi Sukma, tersangka Muhammad Zaini, dan Sadaruddin kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” ujarnya.

Serah terima tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan setelah Jaksa penuntut umum menyatakan ketiga berkas perkara lengka, dan memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan (P-21) pada tanggal 30 Januari 2024.

“Selanjutnya setelah serah terima ini dilakukan, tanggung jawab tersangka dan barang bukti menjadi kewenangan jaksa selaku penuntut umum,” katanya.

Dan terhadap ketiga tersangka juga dilakukan penahan lanjutan mulai tanggal 31 Januari 2024 sampai dengan 19 Februari 2024 dengan status tahanan jaksa penuntut umum sambil menunggu perampungan penyusunan dakwaan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sebelum perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan buku tersebut, telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.651.761.745. Sebagaimana laporan perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh inspektorat Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

DSI Aceh Perkuat Pendidikan Islam, Gubernur: Harus Adaptif dengan AI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh memperkuat arah pengembangan…

20 jam ago

Rumah Kos Terbakar di Banda Aceh, Api Merembet ke Bengkel Ban

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kebakaran melanda sebuah rumah kos di Lamteumen Timur, Banda Aceh pada…

21 jam ago

LGBT Jadi Persoalan Serius di Aceh, Terindikasi di Warkop hingga Fitness

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyatakan persoalan LGBT (lesbian, gay, biseksual,…

3 hari ago

Berawal dari Coba-Coba, Dosen USK Raih PhD dan Jadi Asisten Dosen di Rhode Island

Analisaaceh.com | Mimpi melanjutkan studi doktoral (S3) ke luar negeri kerap kali dibayangi oleh tembok…

3 hari ago

Mahasiswa KKN USK Edukasi Tas Siaga Bencana dan GERADAM Warga Cut Langien

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Syiah Kuala (USK) Kelompok Reguler…

3 hari ago

Sebanyak 125 Siswa SDN 1 Beutong Belajar di Kelas Darurat

Analisaaceh.com, Nagan Raya | Sebanyak 125 siswa di sekolah dasar (SD) Negeri 1 Beutong masih…

3 hari ago