Categories: CPNSNEWSPIDIE

379 Pelamar CPNS di Pidie Tidak Lulus Verifikasi Administrasi

Analisaaceh.com, Pidie | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pidie telah mengumumkan hasil Verifikasi data pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pidie.

Dari total 12.895 yang mengisi formulir pendaftaran secara online, 379 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan harus tereliminasi dari daftar peserta. Sisa 12.516 peserta akan memperebutkan 404 formasi yang dibuka Pemerintah Kabupaten Pidie.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pidie, Mukhlis. S,Sos. Msi. kepada analisaaceh.com, Senin (16/12/2019) mengatakan, diantara peserta yang gugur tersebut terdapat pelamar dari luar Aceh dan dianggap tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh Buati Pidie.

“Ratusan peserta yang gugur tersebut, disamping masalah IPK dan akreditasi di dominasi peserta dari luar Aceh”.  ujar Mukhlis.

Selanjutnya kata Mukhlis, Hasil seleksi administrasi tersebut sudah di umumkan hari ini 16 desember 2019 pada web BKPSDM Kabupaten Pidie, untuk peserta yang gugur diberi waktu sanggah.

“Peserta yang gugur diberi waktu untuk sanggah terhadap hasil verifikasi tersebut hingga 26 Desember 2019”. Ungkapnya.

Mukhlis mengingatkan peserta agar tidak terjebak dengan rayuan para calo yang kerap memanfaatkan momentum penerimaan CPNS untuk meraup keuntungan.

“Tidak ada yang dapat meluluskan CPNS semua tergantung dari kemampuan peserta itu sendiri, jadi jangan percaya calo,” ucapnya

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago