46 Ribu Lebih Hewan Ternak Terinfeksi PMK di Aceh Dinyatakan Sembuh

Petugas kepolisian saat melihat kondisi ternak (Foto: Ist)

Analisaaceh com, Banda Aceh | Sebanyak 46.193 ekor hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Aceh dinyatakan sembuh. Jumlah tersebut berdasarkan laporan Satgas PMK pada Jumat, 26 Agustus 2022.

“Jumlah kesembuhan hewan ternak dari infeksi PMK semakin meningkat. Tentunya ini berkat kerja keras Satgas PMK, pemilik hewan ternak dan stakeholder terkait,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Sabtu (27/8).

Baca Juga: 97 Persen Hewan Ternak Terinfeksi PMK di Aceh Dinyatakan Sembuh

Selama ini, kata Winardy, Polri atau Satgas PMK juga terus aktif dalam mengedukasi dan mensosialisasikan masyarakat tentang tata cara pencegahan dan penanganan agar virus tersebut tidak makin menyebar.

Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tetap aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi dan tidak membiarkan ternak berkeliaran.

Baca Juga: Hewan Ternak Terinfeksi PMK di Aceh Tersisa 935 Ekor

“Masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan,” imbau Winardy.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakKorban Ketiga Terseret Arus di Brayeun Ditemukan Meninggal Dunia
Artikulli tjetërGerebek Illegal Mining di Nagan Raya, Polisi Amankan Empat Penambang dan Satu Ekskavator