Categories: NEWS

5.545 Narapidana Aceh Terima Remisi HUT RI ke-79

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh memberikan remisi kepada 5.545 narapidana dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi ini diberikan kepada narapidana yang sedang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menyatakan bahwa dari total 5.545 narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 5.527 narapidana menerima Remisi Umum I, yang berarti mereka belum dibebaskan, sementara 18 narapidana langsung bebas setelah menerima remisi tersebut.

Adapun rincian tindak pidana yang terkait dengan penerima remisi adalah sebagai berikut: 3.073 narapidana terlibat kasus narkotika, 80 narapidana kasus tindak pidana korupsi, 2 narapidana kasus illegal logging, 9 narapidana kasus illegal fishing, dan 2.231 narapidana terlibat dalam tindak pidana umum lainnya.

“Pemberian remisi ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 10 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ujar Meurah Budiman.
Remisi diberikan berdasarkan syarat tertentu yang diatur dalam Pasal 5 Permenkumham No. 3 Tahun 2018 serta kelengkapan syarat dokumen lainnya yang diatur dalam Pasal 7 Permenkumham No. 7 Tahun 2022.

“Remisi ini bertujuan untuk memenuhi hak narapidana dan anak didik yang berkonflik dengan hukum,” lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi narapidana yang berhasil menunjukkan perbaikan perilaku serta meningkatkan kualitas dan potensi diri dengan mengembangkan keterampilan agar bisa hidup mandiri.

“Pemberian remisi ini juga memberikan kesempatan dan motivasi kepada para narapidana dan anak didik untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan keterampilan guna mempersiapkan diri saat kembali ke tengah masyarakat,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

14 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

14 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

14 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

14 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 hari ago