Categories: NEWS

5.545 Narapidana Aceh Terima Remisi HUT RI ke-79

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh memberikan remisi kepada 5.545 narapidana dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi ini diberikan kepada narapidana yang sedang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menyatakan bahwa dari total 5.545 narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 5.527 narapidana menerima Remisi Umum I, yang berarti mereka belum dibebaskan, sementara 18 narapidana langsung bebas setelah menerima remisi tersebut.

Adapun rincian tindak pidana yang terkait dengan penerima remisi adalah sebagai berikut: 3.073 narapidana terlibat kasus narkotika, 80 narapidana kasus tindak pidana korupsi, 2 narapidana kasus illegal logging, 9 narapidana kasus illegal fishing, dan 2.231 narapidana terlibat dalam tindak pidana umum lainnya.

“Pemberian remisi ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 10 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ujar Meurah Budiman.
Remisi diberikan berdasarkan syarat tertentu yang diatur dalam Pasal 5 Permenkumham No. 3 Tahun 2018 serta kelengkapan syarat dokumen lainnya yang diatur dalam Pasal 7 Permenkumham No. 7 Tahun 2022.

“Remisi ini bertujuan untuk memenuhi hak narapidana dan anak didik yang berkonflik dengan hukum,” lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi narapidana yang berhasil menunjukkan perbaikan perilaku serta meningkatkan kualitas dan potensi diri dengan mengembangkan keterampilan agar bisa hidup mandiri.

“Pemberian remisi ini juga memberikan kesempatan dan motivasi kepada para narapidana dan anak didik untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan keterampilan guna mempersiapkan diri saat kembali ke tengah masyarakat,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

2 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

2 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

4 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

6 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

6 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

9 jam ago