Categories: NEWS

5.545 Narapidana Aceh Terima Remisi HUT RI ke-79

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh memberikan remisi kepada 5.545 narapidana dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi ini diberikan kepada narapidana yang sedang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menyatakan bahwa dari total 5.545 narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 5.527 narapidana menerima Remisi Umum I, yang berarti mereka belum dibebaskan, sementara 18 narapidana langsung bebas setelah menerima remisi tersebut.

Adapun rincian tindak pidana yang terkait dengan penerima remisi adalah sebagai berikut: 3.073 narapidana terlibat kasus narkotika, 80 narapidana kasus tindak pidana korupsi, 2 narapidana kasus illegal logging, 9 narapidana kasus illegal fishing, dan 2.231 narapidana terlibat dalam tindak pidana umum lainnya.

“Pemberian remisi ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 10 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ujar Meurah Budiman.
Remisi diberikan berdasarkan syarat tertentu yang diatur dalam Pasal 5 Permenkumham No. 3 Tahun 2018 serta kelengkapan syarat dokumen lainnya yang diatur dalam Pasal 7 Permenkumham No. 7 Tahun 2022.

“Remisi ini bertujuan untuk memenuhi hak narapidana dan anak didik yang berkonflik dengan hukum,” lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi narapidana yang berhasil menunjukkan perbaikan perilaku serta meningkatkan kualitas dan potensi diri dengan mengembangkan keterampilan agar bisa hidup mandiri.

“Pemberian remisi ini juga memberikan kesempatan dan motivasi kepada para narapidana dan anak didik untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan keterampilan guna mempersiapkan diri saat kembali ke tengah masyarakat,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

1 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

1 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

1 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago