Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh memberikan remisi kepada 5.545 narapidana dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi ini diberikan kepada narapidana yang sedang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menyatakan bahwa dari total 5.545 narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 5.527 narapidana menerima Remisi Umum I, yang berarti mereka belum dibebaskan, sementara 18 narapidana langsung bebas setelah menerima remisi tersebut.
Adapun rincian tindak pidana yang terkait dengan penerima remisi adalah sebagai berikut: 3.073 narapidana terlibat kasus narkotika, 80 narapidana kasus tindak pidana korupsi, 2 narapidana kasus illegal logging, 9 narapidana kasus illegal fishing, dan 2.231 narapidana terlibat dalam tindak pidana umum lainnya.
“Pemberian remisi ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 10 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ujar Meurah Budiman.
Remisi diberikan berdasarkan syarat tertentu yang diatur dalam Pasal 5 Permenkumham No. 3 Tahun 2018 serta kelengkapan syarat dokumen lainnya yang diatur dalam Pasal 7 Permenkumham No. 7 Tahun 2022.
“Remisi ini bertujuan untuk memenuhi hak narapidana dan anak didik yang berkonflik dengan hukum,” lanjutnya.
Ia juga mengapresiasi narapidana yang berhasil menunjukkan perbaikan perilaku serta meningkatkan kualitas dan potensi diri dengan mengembangkan keterampilan agar bisa hidup mandiri.
“Pemberian remisi ini juga memberikan kesempatan dan motivasi kepada para narapidana dan anak didik untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan keterampilan guna mempersiapkan diri saat kembali ke tengah masyarakat,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar