Banda Aceh, Analisaaceh.com | Sebanyak tujuh nama calon komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028 telah ditetapkan dan segera diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.
Hal ini dibacakan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Farlaky di Gedung Utama Kantor DPRA Senin (24/7/2023).
“Adapun tujuh nama tersebut yakni H. Iskandar Agani, SE, Saiful, Agusni, SE, Muhammad Sayuni, SH, M.Kes, MH, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady, S.H., M.H, Khairunnisak, SE,” paparnya.
Tujuh nama tersebut nantinya akan dikirimkan ke KPU pusat dan akan di Surat Keputusan (SK) kemudian baru nanti akan diresmikan dan dilantik oleh Pejabat Gubernur (PJ).
“Kami rencana besok akan ke KPU pusat agar KPU pusat tidak terlalu lama mengambil alih KIP Aceh,” ujar.
Adapun jumlah orang yang telah mengirimkan berkas, kata Iskandar, terdapat 59 orang mengirim berkas, kemudian 55 layak untuk mengikuti ujian, 22 yang terpilih sesuai dengan, kemudian dipilih 7 orang utama dan 7 orang cadangan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar