Calon Komisioner KIP Aceh sedang menunggu pembukaan rapat. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Banda Aceh, Analisaaceh.com | Sebanyak tujuh nama calon komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028 telah ditetapkan dan segera diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.
Hal ini dibacakan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Farlaky di Gedung Utama Kantor DPRA Senin (24/7/2023).
“Adapun tujuh nama tersebut yakni H. Iskandar Agani, SE, Saiful, Agusni, SE, Muhammad Sayuni, SH, M.Kes, MH, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady, S.H., M.H, Khairunnisak, SE,” paparnya.
Tujuh nama tersebut nantinya akan dikirimkan ke KPU pusat dan akan di Surat Keputusan (SK) kemudian baru nanti akan diresmikan dan dilantik oleh Pejabat Gubernur (PJ).
“Kami rencana besok akan ke KPU pusat agar KPU pusat tidak terlalu lama mengambil alih KIP Aceh,” ujar.
Adapun jumlah orang yang telah mengirimkan berkas, kata Iskandar, terdapat 59 orang mengirim berkas, kemudian 55 layak untuk mengikuti ujian, 22 yang terpilih sesuai dengan, kemudian dipilih 7 orang utama dan 7 orang cadangan.
Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…
Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…
Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…
Analisaaceh.com, Aceh Timur | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Timur sejak Sabtu malam…
Komentar