Calon Komisioner KIP Aceh sedang menunggu pembukaan rapat. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Banda Aceh, Analisaaceh.com | Sebanyak tujuh nama calon komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028 telah ditetapkan dan segera diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.
Hal ini dibacakan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Farlaky di Gedung Utama Kantor DPRA Senin (24/7/2023).
“Adapun tujuh nama tersebut yakni H. Iskandar Agani, SE, Saiful, Agusni, SE, Muhammad Sayuni, SH, M.Kes, MH, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady, S.H., M.H, Khairunnisak, SE,” paparnya.
Tujuh nama tersebut nantinya akan dikirimkan ke KPU pusat dan akan di Surat Keputusan (SK) kemudian baru nanti akan diresmikan dan dilantik oleh Pejabat Gubernur (PJ).
“Kami rencana besok akan ke KPU pusat agar KPU pusat tidak terlalu lama mengambil alih KIP Aceh,” ujar.
Adapun jumlah orang yang telah mengirimkan berkas, kata Iskandar, terdapat 59 orang mengirim berkas, kemudian 55 layak untuk mengikuti ujian, 22 yang terpilih sesuai dengan, kemudian dipilih 7 orang utama dan 7 orang cadangan.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar