Categories: NASIONALNEWS

70 % Kuota Haji Tahun ini Untuk Ekspatriat, Berikut Ketentuannya

Analisaaceh.com | Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa haji 1441 H/2020 M tetap digelar dengan jemaah yang sangat terbatas. Jemaah haji tahun ini hanya untuk penduduk Saudi dan warga asing yang tinggal di Saudi (ekspatriat).

Konsul Haji KHRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Pemerintah  Arab Saudi juga sudah mengumumkan besaran kuota jemaah haji tahun ini, 30% untuk penduduk Saudi dan 70% untuk ekspatriat yang tinggal di sana.

“Sudah ada update informasi. Kuota haji tahun ini sebanyak 30% untuk penduduk Saudi dan 70% lainnya untuk warga asing atau ekspatriat yang saat ini tinggal di Saudi,” terang Endang melalui pesan singkat, Selasa (07/07).

Bersamaan itu, lanjut Endang, Saudi juga menerbitkan ketentuan tentang kriteria pemilihan calon jemaah haji. Bagi ekspatriat yang tinggal di Saudi, termasuk yang berasal dari Indonesia, prioritas diberikan kepada mereka yang tidak mengidap atau menderita penyakit menahun (penyakit lama),  memiliki sertifikat PCR yang menyatakan negatif Covid-19, serta  belum pernah beribadah haji dengan rentang usia 20 Tahun – 50 tahun.

“Jemaah juga harus berkomitmen menaati masa karantina yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan sebelum melaksanakan manasik,” jelas Endang.

“Bagi ekspatriat yang telah memenuhi standar yang disebutkan tadi, dapat mendaftar melalui aplikasi Kementerian Haji dan Umrah, yaitu localhaj.haj.gov.sa,” lanjutnya.

Menurut Endang, proses pendaftaran dibuka lima hari, 6 – 10 Juli 2020. Penentuan pemilihan calon Jemaah haji akan dilakukan secara elektronik. Calon jemaah yang sudah terdaftar dan sesuai ketentuan persyaratan, akan diminta melakukan penyelesaian dokumen dalam waktu yang ditentukan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

13 menit ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

18 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

18 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

18 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

18 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago