Analisaaceh.com | Hasil pengungkapan kasus narkoba jenis ganja sebanyak 748 kilogram (kg) asal Aceh yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M di Empat Lawang Provinsi Sumsel, Rabu (11/11/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi oleh PJU Polda Sumsel, Waka Polres Empat Lawang Kompol Indramawan, S.H M.H., PJU Polres Empat Lawang, Kajari Empat Lawang Ronaldwin, S.H dan Kepala BNN Empat Lawang, AKBP Syahril, S.H., M.H.
“Narkoba saat ini bukan hanya di kota saja, tapi saat ini sudah merambah desa. narkoba dengan cepat merambah di kalangan pemuda dan pelajar,” jelas Kapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel pun mengatakan bahwa tidak bermain-main dengn narkoba, baik itu pengedar maupun pengguna, tidak terkecuali di internal Polri.
Selain pemusnahan barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada anggota Polres Empat Lawang yang telah mengungkap kasus tersebut.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar