Categories: ACEH TENGAHNEWS

8 Hektar Lahan Hangus, Polisi Ciduk Warga Asir-Asir

Analisaaceh.com, Takengon | Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tengah tahan seorang pria MY (41) warga kampung Asir-Asir Kecamatan Lut Tawar Kabupaten setempat, ia diduga secara sadar telah membakar lahan seluas 8 Hektar di gunung Lancuk Leweng pada 8 Februari 2020 yang lalu.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Hairajadi, SH melalui Kasatreskrim Agus Riwayanto Diputra, S.I.K, MH mengatakan, tersangka MY membakar lahan tersebut dengan mengumpulkan ranting dan daun yang sudah mengering, sehingga api dengan mudah membesar dan melalap 8 Hektar di daerah itu.

“Setelah tersangka menyalakan api, ia (MY-red) langsung istirahat dengan jarak 20 meter dari lokasi yang ia bakar. Setelah berlalu sepuluh menit, lalu ia kembali dan melihat api sudah membesar dan merembet dari lokasi yang ia tumpukan ranting sebelumnya,” kata Agus saat menggelar press release, Rabu (12/02/2020) di Mapolres setempat.

Tambahnya lagi, tersangka MY sebelumnya sempat memadamkan api dengan alat seadanya, namun usaha itu gagal, karena kobaran api terlalu besar.

“Upaya tersangka tidak berhasil, hanya sebahagian kecil yang bisa dipadamkan. Akibatnya, area lahan perkebunan di seputaran lahan milik MY hangus dilalap sijago merah,” jelas Agus didampingi Kasubag Humas Polres Aceh Tengah Iptu Zain Hamid, S.PdI dan Kabag Ops AKP Jon Damanik, SH.

Pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti yaitu, 1 buah korek api, 1 buah baju lengan panjang, satu buah celana jeans panjang dan satu pasang sepatu boots.

Atas perbuatannya itu, MY dijerat dengan pasal tindak pidana pembakaran lahan Pasal 56 ayat (1) Jo Pasal 108 Undang-undang Republik Indonesia No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, dengan pidana penjara 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10 Miliar.

MY kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Aceh Tengah untuk proses penyidikan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Timur Ditangkap karena Curi Motor Milik Calon Jemaah Haji

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Seorang pria berinisial NA (60) di Kabupaten Aceh Timur, ditangkap polisi…

3 jam ago

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pengedar Ganja di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap tiga pria…

3 jam ago

Gelar Perpisahan, SMAN 1 Lhokseumawe Pungut Biaya dari Siswa

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | SMAN 1 Lhokseumawe memungut biaya perpisahan kepada siswa. Pungutan ini dinilai memberatkan…

5 jam ago

Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 6,3 Milyar di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai mengamankan rokok ilegal senilai Rp6,3 milyar di dua lokasi berbeda…

13 jam ago

Pencuri Puluhan AC Hotel Terbengkalai di Peunayong Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta…

1 hari ago

Baitul Mal Abdya Kembali Berikan Beasiswa Tahfidz kepada Penghafal Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali memberikan penghargaan (reward) kepada…

1 hari ago