Jajaran Polda Aceh saat melakukan pengecekan sapi di wilayah Kota Langsa (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Jajaran Polda Aceh menemukan sebanyak 86 ekor sapi yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kota Langsa.
Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan dalam dua hari sejak Rabu (11/5) hingga Kamis (12/5) di lokasi ternak milik masyarakat.
“Mulai kemarin personel Polres jajaran bersama pejabat stakeholder lainnya melakukan pengecekan ternak. Hal itu dilakukan untuk memastikan ternak masyarakat khususnya sapi, apa terpapar PMK atau tidak,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, Kamis, (12/5/22).
Baca Juga: Cegah Wabah PMK di Aceh, Polisi Lakukan Pengawasan Hewan di RPH dan Perbatasan
“Dari sejumlah Kabupaten yang dicek peternakan sapi milik masyarakat sejak kemarin hingga hari ini, ditemukan sebanyak 86 ekor sapi terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kota Langsa,” sambung Kabid Humas.
Sapi tersebut ditemukan di Gampong Asam Peutik sebanyak 50 ekor, Gampong Gedubang Jawa sebanyak 24 ekor dan Gampong Meurandeh sebanyak 12 ekor. Saat ini semua sapi yang terindikasi terkena PMK itu masih menunggu hasil Laboratorium.
“Dari kemarin hingga hari ini sampai informasi ini diturunkan sejumlah wilayah sudah dicek ternak milik masyarakat oleh Polisi bersama pejabat stakeholder lainnya,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar