Categories: NEWS

90 Orang PPPK Guru di Kota Langsa Terima SK

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 90 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Langsa diambil sumpah jabatan dan terima Surat Keputusan (SK) oleh pemerintah kota (Pemkot) setempat, Senin (31/7/2023).

Pj. Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Madjid yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Darfian ST, menyampaikan kepada para PPPK yang baru di sumpah jabatan tersebut, agar dapat bekerja dengan baik kedepannya dan mengikuti aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku serta kebijakan Pemkot Langsa.

“Selamat kepada PPPK yang telah menerima SK dan bekerjalah dengan baik mengikuti aturan ASN serta kebijakan Pemkot seperti safari subuh, majelis taklim, gotong royong dan tetap disiplin menunjukkan kinerja melayani masyarakat Kota Langsa dengan sebaik-baiknya,” kata Muhammad Darfian.

Kemudian, lanjutnya, kepada PPPK tersebut juga dihimbau untuk menghindari hal-hal yang menyangkut dengan hukum dan jangan sampai terjerat kepada penyalahgunaan narkoba, karena harus disadari sampai dengan saat ini profesi ASN masih banyak mendapat sorotan.

“Namun, profesi ASN tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap, kondisi ini membuat persaingan menjadi pegawai semakin ketat dan penuh perjuangan ditambah dalam proses penerimaan PPPK melalui waktu pelaksanaan yang cukup panjang,” jelasnya.

“Maka dari itu, kepada saudara-saudara yang telah menerima SK PPPK pada hari ini, agar dapat bersyukur kepada Allah SWT, atas rejeki dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara-saudara untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,” sambung Darfian.

Disamping itu, Darfian juga mengingatkan agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika sebagai PPPK yang harus melekat pada diri, karena suatu keberhasilan sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan.

“Penting harus diingat, bahwa saudara telah menandatangani surat perjanjian kerja di atas materai, maka dari itu untuk dapat mempedomani dan mematuhi isi dari surat tersebut, kemudian agar perjanjian kerja selanjutnya dapat diperpanjang, maka saudara-saudara harus memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemkot Langsa,” pungkas Muhammad Darfian.

Chairul

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

15 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

15 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

15 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

15 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 hari ago