Categories: NEWS

90 Orang PPPK Guru di Kota Langsa Terima SK

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 90 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Langsa diambil sumpah jabatan dan terima Surat Keputusan (SK) oleh pemerintah kota (Pemkot) setempat, Senin (31/7/2023).

Pj. Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Madjid yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Darfian ST, menyampaikan kepada para PPPK yang baru di sumpah jabatan tersebut, agar dapat bekerja dengan baik kedepannya dan mengikuti aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku serta kebijakan Pemkot Langsa.

“Selamat kepada PPPK yang telah menerima SK dan bekerjalah dengan baik mengikuti aturan ASN serta kebijakan Pemkot seperti safari subuh, majelis taklim, gotong royong dan tetap disiplin menunjukkan kinerja melayani masyarakat Kota Langsa dengan sebaik-baiknya,” kata Muhammad Darfian.

Kemudian, lanjutnya, kepada PPPK tersebut juga dihimbau untuk menghindari hal-hal yang menyangkut dengan hukum dan jangan sampai terjerat kepada penyalahgunaan narkoba, karena harus disadari sampai dengan saat ini profesi ASN masih banyak mendapat sorotan.

“Namun, profesi ASN tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap, kondisi ini membuat persaingan menjadi pegawai semakin ketat dan penuh perjuangan ditambah dalam proses penerimaan PPPK melalui waktu pelaksanaan yang cukup panjang,” jelasnya.

“Maka dari itu, kepada saudara-saudara yang telah menerima SK PPPK pada hari ini, agar dapat bersyukur kepada Allah SWT, atas rejeki dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara-saudara untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,” sambung Darfian.

Disamping itu, Darfian juga mengingatkan agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika sebagai PPPK yang harus melekat pada diri, karena suatu keberhasilan sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan.

“Penting harus diingat, bahwa saudara telah menandatangani surat perjanjian kerja di atas materai, maka dari itu untuk dapat mempedomani dan mematuhi isi dari surat tersebut, kemudian agar perjanjian kerja selanjutnya dapat diperpanjang, maka saudara-saudara harus memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemkot Langsa,” pungkas Muhammad Darfian.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

5 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

5 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

1 minggu ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

1 minggu ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

2 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

2 minggu ago