Categories: NEWS

90 Orang PPPK Guru di Kota Langsa Terima SK

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 90 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Langsa diambil sumpah jabatan dan terima Surat Keputusan (SK) oleh pemerintah kota (Pemkot) setempat, Senin (31/7/2023).

Pj. Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Madjid yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Darfian ST, menyampaikan kepada para PPPK yang baru di sumpah jabatan tersebut, agar dapat bekerja dengan baik kedepannya dan mengikuti aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku serta kebijakan Pemkot Langsa.

“Selamat kepada PPPK yang telah menerima SK dan bekerjalah dengan baik mengikuti aturan ASN serta kebijakan Pemkot seperti safari subuh, majelis taklim, gotong royong dan tetap disiplin menunjukkan kinerja melayani masyarakat Kota Langsa dengan sebaik-baiknya,” kata Muhammad Darfian.

Kemudian, lanjutnya, kepada PPPK tersebut juga dihimbau untuk menghindari hal-hal yang menyangkut dengan hukum dan jangan sampai terjerat kepada penyalahgunaan narkoba, karena harus disadari sampai dengan saat ini profesi ASN masih banyak mendapat sorotan.

“Namun, profesi ASN tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap, kondisi ini membuat persaingan menjadi pegawai semakin ketat dan penuh perjuangan ditambah dalam proses penerimaan PPPK melalui waktu pelaksanaan yang cukup panjang,” jelasnya.

“Maka dari itu, kepada saudara-saudara yang telah menerima SK PPPK pada hari ini, agar dapat bersyukur kepada Allah SWT, atas rejeki dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara-saudara untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,” sambung Darfian.

Disamping itu, Darfian juga mengingatkan agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika sebagai PPPK yang harus melekat pada diri, karena suatu keberhasilan sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan.

“Penting harus diingat, bahwa saudara telah menandatangani surat perjanjian kerja di atas materai, maka dari itu untuk dapat mempedomani dan mematuhi isi dari surat tersebut, kemudian agar perjanjian kerja selanjutnya dapat diperpanjang, maka saudara-saudara harus memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemkot Langsa,” pungkas Muhammad Darfian.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Kepala Biro Setda Sebut Gubernur Aceh dalam Kondisi Sehat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menegaskan kondisi Gubernur…

10 jam ago

Ini Lokasi Pemondokan Jemaah Haji Aceh Selama di Makkah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, H Azhari menyampaikan…

10 jam ago

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Jalani Pemeriksaan Medis di Singapura

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Muallem, dikabarkan sedang menjalani perawatan medis…

13 jam ago

Bupati Abdya Resmikan Rumah Singgah di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin meresmikan rumah singgah "Sigupai…

17 jam ago

Ketua Komisi V DPR Aceh Siap Tindak Perusahaan Pelanggar Hak Buruh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan…

17 jam ago

Peringati Hari Buruh Sedunia, Pekerja di Aceh Minta Tujuh Hal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi…

19 jam ago