Categories: NEWS

90 Orang PPPK Guru di Kota Langsa Terima SK

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 90 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Langsa diambil sumpah jabatan dan terima Surat Keputusan (SK) oleh pemerintah kota (Pemkot) setempat, Senin (31/7/2023).

Pj. Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Madjid yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Darfian ST, menyampaikan kepada para PPPK yang baru di sumpah jabatan tersebut, agar dapat bekerja dengan baik kedepannya dan mengikuti aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku serta kebijakan Pemkot Langsa.

“Selamat kepada PPPK yang telah menerima SK dan bekerjalah dengan baik mengikuti aturan ASN serta kebijakan Pemkot seperti safari subuh, majelis taklim, gotong royong dan tetap disiplin menunjukkan kinerja melayani masyarakat Kota Langsa dengan sebaik-baiknya,” kata Muhammad Darfian.

Kemudian, lanjutnya, kepada PPPK tersebut juga dihimbau untuk menghindari hal-hal yang menyangkut dengan hukum dan jangan sampai terjerat kepada penyalahgunaan narkoba, karena harus disadari sampai dengan saat ini profesi ASN masih banyak mendapat sorotan.

“Namun, profesi ASN tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap, kondisi ini membuat persaingan menjadi pegawai semakin ketat dan penuh perjuangan ditambah dalam proses penerimaan PPPK melalui waktu pelaksanaan yang cukup panjang,” jelasnya.

“Maka dari itu, kepada saudara-saudara yang telah menerima SK PPPK pada hari ini, agar dapat bersyukur kepada Allah SWT, atas rejeki dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara-saudara untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,” sambung Darfian.

Disamping itu, Darfian juga mengingatkan agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika sebagai PPPK yang harus melekat pada diri, karena suatu keberhasilan sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan.

“Penting harus diingat, bahwa saudara telah menandatangani surat perjanjian kerja di atas materai, maka dari itu untuk dapat mempedomani dan mematuhi isi dari surat tersebut, kemudian agar perjanjian kerja selanjutnya dapat diperpanjang, maka saudara-saudara harus memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemkot Langsa,” pungkas Muhammad Darfian.

Chairul

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

8 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

17 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

17 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

17 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

17 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

17 jam ago