99,75 Persen Warga Banda Aceh Sudah Memiliki KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan sebanyak 99,75% warga Kota Banda Aceh sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dari jumlah itu 415 atau 0,25% masyarakat belum memiliki.

Hal tersebut berdasarkan jumlah perekaman yang dilakukan dengan jumlah seluruh penduduk Kota Banda Aceh.

“Jumlah penduduk Kota Banda Aceh sebanyak 247.048 jiwa, yang wajib KTP ada 165.476 jiwa, yang sudah melakukan perekaman 165.061 (99, 75â„…) dan yang belum hanya 415 (0, 25â„…),” kata Emila, pada Selasa (25/08/2020), di Kantor Disdukcapil.

Emila menjelaskan, sebanyak 415 jiwa atau 0,25% yang belum merekam KTP adalah pemula yang baru berumur 17 tahun.

“Yang belum ini adalah pemula anak-anak yang baru berumur 17 tahun, biasanya kita yang menjemput bola dengan mendatangi ke sekolah tapi karena ini masih masa Covid-19 jadi tidak kita lakukan program ke sekolah-sekolah,” jelas Emila.

Oleh karena itu, Emila mengimbau kepada warga Kota Banda Aceh yang berumur sudah 17 tahun atau yang belum memiliki KTP agar segera melakukan perekaman KTP.

“Kita mengimbau kepada anak-anak kita yang sudah berumur 17 tahun atau warga yang belum memiliki KTP agar segera melakukan perekaman, karena KTP ini merupakan identitas yang paling penting untuk mengurus pelayanan publik lainnya misalnya buat BPJS, Pasport, SIM, Perbankan dan lain-lain,” imbau Emila.

Kata Emila, untuk saat ini di Disdukcapil Kota Banda Aceh masih tersedia blangko KTP sebanyak 1.071 lembar, yang diperuntukkan bagi pemula yang baru melakukan perekaman KTP, pergantian KTP rusak/hilang, perubahan status dan untuk penduduk pindah masuk ke Kota Banda Aceh.

Bagi warga Banda Aceh yang mau melakukan perekaman KTP bisa mendaftar secara online dengan menentukan waktu secara mandiri di halaman https://disdukcapil.bandaacehkota.go.id selama jam kerja atau datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Selama masa pandemi ini, pelayanan perekaman KTP kita lakukan dengan benar-benar menerapkan protokol kesehatan, seperti kita sediakan tempat pencuci tangan, pengecekkan suhu, kita sediakan hand sanitizer, di ruang tunggu juga kita buat physical distancing dan pengunjung yang datang harus menggunakan masker begitu juga dengan petugas-petugasnya jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Emila.(Rid/Hz)

Komentar
Artikulli paraprakTurun Rp 10.000, Harga Emas Antam Hari ini Rp 1.011.000 per Gram
Artikulli tjetërBantuan Rp600 Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dilaunching Jokowi Besok