Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Rafli, hadir sebagai narasumber utama pada Sosialisasi Empat Pilar MPR di Asrama Ikatan Keluarga Samadua, Banda Aceh (25/11/2019) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara”.
Selain menghadirkan narasumber utama, kegiatan yang dimoderatori oleh Razikin tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber lainnya yakni Fajran Zain, Afrizal Tjoetra dan Mufied Alkamal.
Anggota MPR RI, Rafli mengatakan, masyarakat saat ini, khususnya Aceh, harus lebih produktif dalam berbagai hal, sehingga roda kehidupan bernegara semakin membaik.
“Dalam peningkatkan produktif itu juga harus dibarengi dengan sikap yang kritis, artinya kritis atas kebijakan yang merugikan masyarakat,” ujar Rafli anggota MPR RI yang bernomor anggota A-409 tersebut.
Selain itu, kata Rafli, kita selaku masyarakat Aceh harus lebih memahami bagaimana kekhususan Aceh, sehingga apa yang menjadi hak Aceh, dapat dimiliki seutuhnya.
“Apa yang menjadi hak kita, itu harua diperjuangkan, maka itu kita harua memahami kekhususan Aceh,” jelas Rafli.
Fajran Zain dalam kegiatan tersebut juga menjelaskan bahwa, sebelum MoU Helsinki, uang Aceh tidaklah lebih dari 5 T. Namun setelah MoU tersebut kekayaan Aceh jauh dari 5 T.
“Tapi dari data BPS 2018 bahwa Aceh merupakan Provinsi peringkat 5 termiskin di Indonesia,” jelas Fajran.
Oleh karena itu, lanjut Fajran, masyarakat Aceh harus dapat mengembangkan diri dengan berbagai keterampilan, sehingga Aceh dapat bangkit dari keterpurukkan itu.
“Kembangkan diri dengan keterampilan-keterampilan, kita harus membuka diri dan berani berubah, sehingga dapat perubahan bagi Aceh,” katanya.
Hal itu senada dengan yang disampaikan oleh Mufied Alkamal, bahwa para pemuda harus dapat mengembangkan potensi diri melalui kegiatan-kegiatan dunia usaha.
“Apalagi sekarang lebih mudah, Pemerintah memberi bantuan 10-50 juta bagi UMKM dengan syaratnya cukup mudah, ada kartu penduduk dan usaha,” pungkasnya.