Cegah Paham Radikalisme, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Focus Group Discussion

ANALISAACEH.Com, MEDAN | Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan menggelar  Focus Group Discussion pencegahan menangkal paham radikalisme di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (26/11/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 65 peserta, diantaranya perwakilan TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Muspika di Wilayah Hukum Mapolres Pelabuhan Belawan.

Bertindak sebagai protokol Kanit Bimas Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Arjun dan doa dibawakan oleh Ustadz Samsul Bahri.

Kapolres Pelabuhan AKBP Ikhwan  berharap tidak terulang kembali adanya kelompok radikalisme dan terorisme di Kecamatan Medan Belawan, Hamparan Perak dan Kota Medan.

“Ini bukan tanggung jawab dari pihak TNI-Polri saja, Akan tetapi ini tanggung jawab setiap elemen masyarakat, Pemerintah dan tokoh agama. Semua kita bertanggungjawab untuk menciptakan Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” harapnya.

Dan perlu aktifnya Babinkamtibmas, Toga, Tomas dan Babinsa menyampaikan atau membentuk Forum diskusi serta sosalisasi tentang Paham Radikallisme sehingga warga paham dan mengerti.

Dalam kegiatan itu turut hadir Kabag Ren Kompol ILham, Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar, Kapolsek Hamparan Perak AKP Azhar, Camat Belawan Ahmad Sp, Pomal Kapten Anton Sugiarto, PM Belawan Budianto, Perwakilan Koramil Belawan Serma L.Simatupang, Bea Cukai, Tri Utomo dan Samino, Kasi Intel Imigrasi M.Rio, Ketua Mui Medan Labuhan Ustadz Samsul Bahri.

Selain itu hadir juga perwakilan dari tiap Kelurahan Kec. Medan Belawan, Perwakilan dari tiap Kec. Medan Deli dan Kelurahan Medan Marelan serta Perwakilan dari tiap Desa dan Kecamatan Hamparan Perak, Perwakilan tokoh pemuda nelayan Kamtibmas Medan Labuhan Andika dan Ahmad, Perwakilan tokoh pemuda PAC MKGR Kec.Hamparan Perak Dedi dan Rahmad, Perwakilan PAC IPK Kec.Hamparan Perak Wendi dan Supri.

Dalam dialog dan masukan dari para unsur pemerintah ini dan para tokoh-tokoh agama melalui ketua MUI Medan Deli Ustadz Samsul Bahri menyampaikan, Radikalisme ialah suatu perbuatan yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Selain itu dari Muspika perwakilan dari Camat Hamparan Perak Kadus Klumpang Kebun pun menyampaikan dan Berharap di undangan ini dengan berdialog di tiap desa-desa sama tokoh agama, TNI-POLRI agar dapat menjelaskan tentang apa itu radikalisme dan Terorisme kepada masyarakat supaya dapat di pahami.

Lalu perwakilan Muspika Medan Deli menyampaikan tentang Radikalisme ini karna adanya panatik paham-paham yang berlebihan, kenapa ? karena sudah jauh dari Pancasila.

Sementara itu Kasi Intel Imigrasi M.Rio, Pihak Imigrasi Kelas II TPI Belawan juga telah melakukan pendataan dan pengoprasional dengan sistem yang lengkap, sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak di inginkan.

Kemudian dari tokoh pemuda Kamtibmas Medan Labuhan Andika ini harus ada deteksi dini dan kita harus memberdayakan Kepling di tiap lingkungan dan jangan ada pembiaran.

Lanjut, Kapolsek Hamparan Perak AKP Azhar tentang Radikalisme, ini perlu adanya peran serta dari masyarakat yang aktif serta peduli pada sekitar tempat tinggalnya.

TNI POMAL melalui Kapten Anton Sugiarto tentang Radikalisme ini menyampaikan, diantaranya kita harus peduli dan dimulai dari diri sendiri serta keluarga baru di lingkungan dan apabila mengetahui hal-hal tersebut harus di laporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar mengenai Radikalisme ini menyampaikan, Bom bunuh diri adalah sesat dan mengharapkan agar tokoh agama, Muspika, untuk menyampaikan bahwa ajaran bunuh diri adalah sesat.

“Kepling harus tau penduduknya dan kegiatannya, Sehingga dapat bekerja sama dengan instansi terkait apabila diperlukan,” ucap Kapolsek Belawan.

Komentar
Artikulli paraprakSetelah Tikam Mantan Anggota DPRK Simeulue, Pelaku Coba Bunuh Diri
Artikulli tjetërM Ridwan Temui Djarot Bahas Persoalan Aceh