Tak Miliki Izin, 57 Unit Bangunan Liar Dirobohkan

Analisaaceh.com, MEDAN | Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan kembali menertibkan bangunan liar di seputaran bantaran Sungai Deli Jl. Speksi Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara, Kamis (28/11/2019).

Sebanyak 57 unit bangunan liar itu dibongkar menggunakan Alat berat yang sebelumnya telah disediakan pihak Satpol PP Kota Medan.

Dalam penertiban yang dilakukan Pihak Satpol PP tersebut sempat terjadi kericuhan, ketika seorang warga tidak terima barangnya berupa besi diangkat paksa oleh petugas Satpol PP Kota Medan.

Tak terima bangunannya dibongkar, tarik-menarik disertai adu mulut pun terjadi antara petugas Satpol PP Kota Medan dengan pemilik bangunan tersebut. Warga yang barangnya diangkat paksa menilai perlakuan petugas Satpol PP Kota Medan keterlaluan dan tidak berprikemanusiaan.

Tak beselang lama, kericuhan itu reda setelah petugas kepolisian Polsek Medan Labuhan yang hadir pada penertiban melerainya. Sehingga suasana yang sempat mencekam berubah menjadi tenang.

Menurut Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan mengatakan penertiban bangunan liar di kawasan ini dilakukan karena bangunan tersebut tidak berizin yang di tempatkan begitu lama dan merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kami sudah melakukan sosialisasi penertiban bangunan liar ini berulang kali, akan tidak ditanggapi hingga akhirnya dilakukan penertiban paksa,” ujar Sofyan disela sela penertiban kepada Analisaaceh.com.

Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan penertiban awal sudah dilakukan oleh pihaknya dari ujung utara persis di Jalan Datuk Rubiah Marelan.

“Sebelumnya, dilakukan penertiban di Jalan Datuk Rubiah. Hari ini kita lakukan penertiban lanjutan di Jalan Speksi Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan. Kita targetkan dalam waktu seminggu harus bersih, dan nantinya di lokasi bantaran yang dilakukan penertiban, Camat Marelan melakukan penataan penghijauan dan sebagainya,” jelas dia.

Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari mengatakan, selama penertiban berlangsung situasi berjalan kondusif dan aman.

“Meski sempat terjadi keributan, namun situasi sekarang sudah kondusif. Sekitar puluhan personel diturunkan untuk mengamankan jalannya penertiban di bangunan bantaran Sungai deli tersebut,” ujar AKP Edy Safari.

Pantauan di lokasi, penertiban bangunan liar di bantaran Sungai deli Jalan Speksi Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan yang dirobohkan dengan alat berat milik Dinas PU masih berlangsung. Terlihat juga, warga sekitar membongkar bangunannya sendiri dan mengangkat barang-barangnya.

Komentar
Artikulli paraprakJokowi Laporkan Kasus Megakorupsi, KPK Ditantang 3X24 Jam oleh Anggota Komisi III
Artikulli tjetërPecahkan Kaca Mobil, Uang Rp 200 Juta Milik MPTT Abdya Dimaling