Pecahkan Kaca Mobil, Uang Rp 200 Juta Milik MPTT Abdya Dimaling

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak Rp. 200 Juta uang milik Majelis Pengajian Tauhid Tasawuf (MPTT) Aceh Barat Daya (Abdya) raib dimaling dari dalam mobil dengan memecahkan kaca, Kamis (28/11/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang peroleh Analisaaceh.com, bahwa uang tersebut berada di dalam mobil jenis Nissan X-Trail dengan Nopol BL 585 EV, bertempat di posko induk MPTT Jalan Bukit Hijau Desa Keude Paya Kec. Blangpidie Kab. Abdya.

Sebelumnya mobil tersebut dikendarai oleh Sahal (32) warga gampong Pawoh Kec. Labuhan Haji Tengah, Kab. Aceh selatan bersama rekannya Said Muhammad Nur (54), warga Gampong Padang Hilir Kec. Susoh Kab. Abdya melakukan transaksi penarikan uang di Bank Aceh Cabang Blangpidie sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) yang dibungkus dengan plastik warna hitam dengan rincian pecahan uang 100 ribu sebanyak 150 juta dan pecahan 50 ribu sebanyak 50 juta.

Setelah melakukan transaksi, uang tersebut diletakkan di kursi bagian belakang sopir dan kemudian Sahal dan Said menuju Posko induk MPTT dengan tujuan untuk shalat Dzuhur.

Setelah melaksanakan shalat Dzuhur, Sahal melihat kearah mobil yang terparkir dalam keadaan kaca samping bagian belakang sopir sudah pecah dan langsung melihat ke dalam mobil, uang yang terbungkus plastik warna hitam sudah tidak ada lagi.

Menurut keterangan saksi, Subagio (31) yang merupakan pekerja bangunan di Posko MPTT, bahwa pelaku berjumlah dua orang yang menggunakan kendaraan jenis Yamaha V-xion warna merah dan hitam. Sebelum pelaku melaksanakan aksinya, menurut saksi, pelaku singgah di depan warung ATK/fotocopy yang berada di samping Posko MPTT.

“Pelaku memiliki ciri-ciri kulit sawo matang, tinggi lebih kurang 175 cm, memakai baju kaos panjang warna abu-abu dan berbahasa Aceh,” jelasnya.

Sementara itu, Kepolres Abdya, AKBP Moch Basori, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Zulfitriadi membenarkan atas kejadian tersebut, bahwa uang yang berhasil dicuri itu merupakan uang milik MPTT Abdya.

“Benar, dan saat saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pelaku,” pungkasnya singkat.

Komentar
Artikulli paraprakTak Miliki Izin, 57 Unit Bangunan Liar Dirobohkan
Artikulli tjetërHMI Aceh Utara-Lhokseumawe Gelar Diskusi Publik “Ekonomi Aceh Paska Damai”