Tim Kecil Percepatan Penegerian Kampus UGP Takengon Akan Dibentuk

Rektor UGP Takengon Amiruddin saat menyerahkan dokumen Penegrian Kepada Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar

Analisaaceh.com, Takengon | Tim kecil percepatan penegerian Kampus Universitas Gajah Putih Takengon akan segera dibentuk, didalamnya mencakup beberapa komponen diantaranya turut dlibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Rektorat.

Hal itu disampaikan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dalam kegiatan diskusi memperjelas status UGP menjadi Universitas yang Agreed 4.0 di tahun 2020 bersama pihak Yayasan, Rektor, Alumni, Dosen, Presiden Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa, dan Mahasiswa Universitas Gajah Putih Takengon, serta perwakilan SKPK dan Anggota DPRK Aceh Tengah.

“Tim percepatan Penegerian ini tidak perlu besar-besar, kecil saja, supaya ramping, kenapa kita libatkan pihak BEM Kampus didalamya, supaya mereka tahu, bagaimana perjuangan dan upaya Pemerintah Aceh Tengah dalam penegrian ini,” kata Bupati Shabela, Kamis (12/12/2019) di Pegasing.

Gagasan itu kata Shabela, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan selama ini di terkait upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam Penegerian UGP Takengon.

“Supaya terjawab, apa upaya pemerintah dalam menegerikan Kampus UGP Takengon,” jelas Bupati, sembari memberi perintah kepada Asisten I Mursid, untuk membuat SK tim kecil penegerian Kampus kebanggaan orang Gayo itu.

Tim kecil itu akan terbentuk antara Desember 2019 dan Januari 2020, selanjutnya, ketika tim itu telah dibentuk langsung bekerja.

“Pendanaanya dari Pemerintah Daerah, setelah dibentuk langsung kerja, supaya Kampus UGP Takengon cepat dinegerikan, 2020 harus berubah status,” ujarnya.

Sebelumnya, Rektor UGP Takengon Amiruddin meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk memberikan lahan kebun percontohan yang ada di Kampung Burni Bius Kecamatan Silihnara sebagai lahan praktek prodi pengelolaan perkebunan Kopi di Kampus tersebut.

“Menyangkut lahan di Burni Bius itu, kami sempat menyanggah karena kepemilikanya oleh Provinsi, seharusnya ini dikelola oleh Kabupaten, karena DID nya sudah selesai, kami sudah sampaikan lahan itu dibutuhkan oleh Fakultas Pertanian, jikapun itu aset Provinsi, apa salahnya dikelola oleh Kabupaten, dan ini akan kita perjuangkan untuk dialihkan,” jelas Shabela.

Penegerian UGP adalah janji politik Shabela Abubakar dan Firdaus (Shafda) dulu sempat terucap, Penegrian UGP hanya dengan “sebilah belati”, namun begitu ruwetnya permainan di Ibu Kota, bahkan lobi-lobi pendekatan harus melalui jalur politik.

“Selanjutnya kita butuh juga peran Ketua PDI Aceh Tengah (Wakil Bupati Firdaus-Red) dan Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega untuk mempercepat penegerian ini melalui jalur Partai PDI Perjuangan,” terang Shabela Abubakar.

Komentar
Artikulli paraprakSMKN 1 Kluet Selatan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Dayah Darussalam
Artikulli tjetërBalita Penderita Hidrocepallus Butuh Uluran Tangan Dermawan