Senator Fachrul Razi Meminta Pemerintah RI Bertindak Tegas Atas Kedaulatan NKRI di Perairan Natuna

Analisaaceh.com, JAKARTA | Terkait pelanggaran Kapal China di perainan Natuna yang merupakan batas wilayah dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, Kepulauan Riau (Kepri), akhir tahun 2019 lalu.

Hingga kini masih menjadi polemik yang belum selesai, perhatian khusus juga datang dari DPD RI yang menganggap hal tersebut bagian dari ancaman global yang notabene sebagai pelanggaran Kedaulatan Bangsa NKRI.

Anggota DPD RI Asal Aceh Fachrul Razi menegaskan atas pelanggaran kedaukatan Indonesia di Perairan Natuna.

Menurutnya “Kami meminta Pemerintah RI bertindak Tegas dan Tenggelamkan Kapal Penangkap Ikan Milik China Yang Masuk Ke Wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, dengan di dampingi kapal Coast Guard China”

Ia mengingatkan, bahwa wilayah ZEE Indonesia di peraian Natuna telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982)” tutur Fachrul Razi

Oleh karena itu kami mengingatkan kepada China agar kewajiban bagi China untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982

Fachrul juga terus menegaskan, bila ancaman kami tidak di indahkan, maka kami mengambil sikap untuk menenggalamkan Kapal China dan akan memboikot produk – produk China di Indonesia”. Tegasnya. (MA)

Komentar
Artikulli paraprakIMAPPAL Gelar Maulid dan Silaturrahmi di Banda Aceh
Artikulli tjetërFAC Sekuritas Gelar Sosialisasi Saham dan Pasar Modal di Banda Aceh