FAC Sekuritas Gelar Sosialisasi Saham dan Pasar Modal di Banda Aceh

Kepala Bursa Efek Indonesia Perwakilan Aceh, Thasrif Murhadi, SE., MM sedang memberikan materi sosialisasi saham dan penanaman modal, Senin (6/01/2020)

ANALISAACEH.COM, BANDA ACEH | FAC Sekuritas menggelar Sosialisasi Saham dan Pasar Modal Bursa Efek Indonesia di 3 in 1 Caffee, Lampineung, Banda Aceh, Senin (6/01/2020) malam.

Kegiatan tersebut diikuti 30 peserta dan menghadirkan narasumber yakni Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Aceh, Thasrif Murhadi, SE., MM dan FAC Sekuritas Indonesia, Muhammad Nafis.

Ketua Panitia Kegiatan, Zamzami mengatakan, sosialisasi tersebut digelar sebagai upaya pemberian edukasi saham dan pasar modal kepada masyarakat di Aceh.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang pasar modal serta dapat meningkatkan minat dalam berinvestasi,” ungkap Azzam, sapaan akrab Zamzami.

Sementara itu, Kepala BEI Perwakilan Aceh, Thasrif Murhadi, SE., MM menjelaskan, bahwa wilayah kerja Kantor Bursa Efek Perwakilan Aceh mencakup seluruh Kabupaten/Kota di Aceh. Selain itu siapapun dapat berinvestasi atau membeli saham seperti investor-investor lainnya.

“Saham merupakan invenstasi yang menjanjikan bagi siapapun, begitu juga kita di Aceh,” ucapnya.

Thasrif mengatakan, saat ini dalam berinvestasi sangatlah mudah dan berbeda dengan zaman dahulu.

“Dulu ketika mau membeli saham, mesti dilakukan secara manual, namun di zaman sekarang ini dapat dibeli dan melakukan transaksi dengan Ponsel saja dengan sangat mudah,” ungkapnya.

FAC Sekuritas Indonesia, Muhammad Nafis dalam pemaparan materinya menjelaskan bagaimana memilih saham yang baik. Dijelaskannya, dalam membeli saham mesti melihat bagaimana perkembangan perusahaan, serta laporan keuangannya.

“Hal itu perlu dilakukan agar mendapatkandeviden sebagaimana yang diharapkan, serta mengurangi risiko kerugian” ucapnya.

Komentar
Artikulli paraprakSenator Fachrul Razi Meminta Pemerintah RI Bertindak Tegas Atas Kedaulatan NKRI di Perairan Natuna
Artikulli tjetërPORA dan P2LH Aceh Tanggapi Pernyataan Wabup Aceh Singkil Terkait Kawasan Hutan