Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026. Kenaikan harga tersebut terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Berdasarkan data BPS Aceh yang dirilis Kamis (1/10/2026), secara bulanan Aceh mengalami inflasi sebesar 0,36 persen dibandingkan Agustus 2026.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh saat ini adalah Agus Andria, mengatakan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan dengan inflasi sebesar 0,78 persen dan memberikan andil 0,30 persen.
“Sejumlah komoditas yang memengaruhi inflasi bulanan tersebut antara lain cabai merah, daging ayam ras, cabai hijau, ikan tuna, semangka, dan telur ayam ras,”katanya.
Sementara itu, secara tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil inflasi tertinggi sebesar 1,92 persen.
“Komoditas yang terutama mendorong inflasi tahunan antara lain beras, nasi dengan lauk, emas perhiasan, bensin, dan daging ayam ras,”lanjutnya.
Di sisi lain, sejumlah komoditas memberikan pengaruh terhadap deflasi, seperti cabai merah, bawang merah, baju muslim wanita, ikan biji nangka atau ikan kuniran, dan ikan bandeng.
BPS mencatat terdapat lima wilayah penghitungan inflasi di Aceh, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Meulaboh, Aceh Tengah, dan Aceh Tamiang.
Pada September 2026, seluruh wilayah tersebut mengalami inflasi tahunan. Inflasi tahunan tertinggi tercatat di Aceh Tengah sebesar 5,86 persen, sedangkan terendah di Meulaboh sebesar 3,61 persen.
Secara bulanan, seluruh wilayah mengalami inflasi kecuali Meulaboh yang mengalami deflasi sebesar 0,04 persen. Inflasi bulanan tertinggi terjadi di Aceh Tengah sebesar 0,59 persen.




