ANALISAACEH.COM, LHOKSEUMAWE | Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Lhokseumawe melakukan aksi di Taman Riyadah Kota setempat, Rabu (08/01/2020).
Dalam aksi tersebut EK LMND mendesak pemerintah Aceh untuk serius salam pengambil alihan Blok B Migas Aceh.
Para demonstaran mengusung poster bertulisan tolak kapitalisasi sumber daya alam, dan wujudkan Pasal 33 UUD 1945.
Kordinator aksi, Fazar mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah Aceh untuk serius dalam pengambil alihan Blok B Migas Aceh yang dulunya di kelola oleh PT-PHE.
“Kami juga mendesak Kementerian ESDM untuk segera mengeluarkan regulasi konkrit terhadap peralihan Blok B migas untuk pemerintah Aceh,” ungkap Fazar.
Adapun petisi yang diusung oleh demonstran tersebut:
- Mendesak pemerintah Aceh untuk serius dalam pengambil alihan Blok B Migas Aceh
- Meminta kepada kementerian ESDM untuk segera mengeluarkan regulasi konkrit terhadap peralihan Blok B Migas untuk pemerintah Aceh
- Pemerintah aceh harus mengambil pembagian hasil dengan skema Cost Recorvery
- Pembagian hasil Sumber Daya Alam Aceh harus sesuai dengan MOU Helsingki
- Hapus kapitalisasi Sumber Daya Alam di Aceh
- Wujudkan Pasal 33 UUD 1945