ANALISAACEH.com, TAPAKTUAN | Dalam rangka pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Babinsa Kodim 0107/Aceh Selatan gelar patroli di wilayah Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (11/2/2020).
Babinsa Koramil 09/Trumon, Serda Surya Dharma mengatakan, kegiatan itu dilakukan dengan menyelusuri kebunan masyarakat dan lahan-lahan gambut yang dianggap rawan terjadinya kebakaran.
“Hari ini sasaran patroli kita bebarapa desa di Kecamatan Trumon,” ujar Serda Surya.
Selain melakukan patroli, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Kita ajak warga ikut berperan aktif turut serta dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran. Karena peran serta masyarakat sangat diperlukan dengan cara tidak membakar hutan saat akan membuka lahan perkebunan,” ujarnya.
Sementara itu secara terpisah, Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf R. Sulistiya Herlambang HB, menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan instruksi kepada para Babinsa di Koramil jajaran agar memaksimalkan patroli di wilayahnya masing-masing guna mencegah terjadi Karhutla.
“Kita mensosialisakan kepada masyarakat. Jika dengan sengaja membakar hutan akan dikenakan undang-undang nomr 41 tahun 1999 tentang kehutanan, dimana didalamnya terdapat pasal 78 ayat 3 dan pasal 78 ayat 4,” jelasnya. (Ngoeh)
Editor : Nafrizal