Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, melantik dan mengambil sumpah Indra Khaira Jaya sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Acara yang juga dirangkai dengan Pemberian Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah mencapai Level 3 Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) itu, di pusatkan di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Jum’at (14/2/2020).
Plt Gubernur meyakini, Kepala BPKP Aceh yang baru dapat mendukung terwujudnya visi Pemerintah Aceh, yaitu Pemerintahan yang adil, bersih dan melayani itu. Oleh karena itu, Nova mengimbau agar kerjasama BPKP dengan seluruh Pemerintahan di Aceh terus ditingkatkan.
“Atas nama seluruh jajaran Pemerintahan di Aceh, saya mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Indra Khaira Jaya selaku Kepala BPKP Aceh yang baru. Dan, kepada Bapak Ikhwan Mulyawan selaku Kepala BPKP Aceh periode sebelumnya, kami ucapkan Terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya yang telah diberikan selama ini,” lanjut Nova.
Untuk diketahui bersama, sebelum dilantik sebagai Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, menjabat sebagai Kepala BPKP Provinsi Kepulauan Riau. Nova meyakini, sebagai putra asli Aceh, kehadiran Indra Khaira Jaya sebagai Kepala BPKP Aceh akan membuat kinerja BPKP Aceh lebih baik lagi.
Sementara itu, terkait pergantian pimpinan di tubuh BPKP, Nova menyatakan, bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang lumrah sebagai bagian dari tour of duty, penyegaran, regenerasi, sebagai bentuk peningkatan pengalaman.
“Apapun latar belakang pergantian ini, tujuan utamanya pastilah untuk mendorong agar terciptanya suasana yang kondusif sehingga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akan lebih meningkat. Pergantian tentu harus diwarnai pula dengan peningkatan kinerja, terutama di lingkup BPKP, sebagai lembaga negara yang berperan mendorong terciptanya pengelolaan keuangan yang baik dalam setiap gerak pembangunan,” imbuh Nova.
Berkaitan dengan kinerja, Plt Gubernur mengaku bangga, karena BPKP perwakilan Aceh telah menjalankan tugasnya dengan baik. Ada beberapa parameter yang menjadi ukuran kinerja tersebut, yaitu pembinaan yang dilakukan BPKP Aceh telah menghasilkan sejumlah prestasi membanggakan. antara lain, banyaknya Pemda yang mendapat predikat WTP. Bahkan untuk Pemerintah Aceh, predikat itu telah diraih empat tahun berturut-turut.
Selain itu, BPKP sukses mendorong penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah di daerah ini. Penggunaan aplikasi SIMDA ini juga telah terkoneksi dengan Core Banking System PT. Bank Aceh Syariah. Dengan demikian sistem pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota semakin transparan, akuntabel dan auditable.
Selanjutnya, terjalinnya kesepakatan antara para kepala daerah di Aceh dengan KPK untuk penerapan e-planning. Dalam hal ini, BPKP sangat berperan memberikan bimbingan teknis dan menginisiasi penerapan e-planning dengan menggunakan aplikasi SIMDA Perencanaan.
Terakhir, BPKP juga berperan mengawal akuntabilitas pembangunan desa dengan melakukan bimbingan teknis untuk penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) versi 2.0. Saat ini, sebesar 99,40 persen atau sebanyak 6.461 desa atau gampong di Aceh sudah menerapkan aplikasi Siskeudes.
“Alhamdulillah, lebih dari 99 persen desa di Aceh telah menggunakan aplikasi ini dalam penyusunan Anggaran Gampong. Di samping gebrakan yang saya sebutkan tadi, tentu masih ada program yang telah dijalankan BPKP di Aceh,” sambung Nova.
Meski demikian, Nova mengingatkan kepada seluruh aparatur agar terus meningkatkan etos kerja karena Pekerjaan Rumah masih cukup banyak, antara lain, perlunya meningkatkan kapasitas APIP guna mencegah terjadinya praktik KKN, serta perlunya meningkatan maturitas SPIP.
“Terkait dengan keberadaan APIP di Aceh, kita juga pantas bersyukur, sebab kinerja BPKP Aceh belakangan ini telah berhasil mewujudkan 7 Pemerintah Daerah mencapai level 3 maturitas SPIP, serta 5 aparat pengawasan yang berhasil mencapai level 3 Kapabilitas APIP. Tentu ini sebuah prestasi membanggakan, sebab untuk mencapai level itu, prosesnya tidak mudah. Bahkan di tingkat pusat, masih sedikit Kementerian/Lembaga yang mencapai level 3 maturitas,” ungkap Nova.
Menurut Plt Gubernur, pencapaian ini menunjukkan bahwa Pemda telah menjalankan praktik pengendalian intern yang terdokumentasi dengan baik. “Untuk itu, saya selaku pimpinan Pemerintah Aceh mengucapkan Terimakasih kepada BPKP Aceh atas dukungan yang diberikan. Dan kepada Pemda yang berhasil meraih level 3 maturitas SPIP, saya ucapkan selamat. Pencapaian ini diharapkan mendorong Pemda lainnya untuk dapat melakukan pengendalian intern yang lebih ketat dan sistematis.”
Meski demikian, Nova mengingatkan semua pihak untuk semakin giat bekerja karena masih banyak tugas yang harus diselesaikan, di antaranya meningkatkan kapasitas APIP level 3 kapabilitas yang mampu memberikan penjaminan memadai terhadap pencegahan dan penindakan tindak KKN, dan mendukung terwujudnya desa mandiri yang mampu mengembangkan Badan Usaha Milik Gampong agar berkontribusi signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, BPKP juga menyerahkan Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah mencapai Level 3 Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP. Ada tiga Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan Level 3 Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIB, yaitu Kota Banda Aceh, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Barat.
Selain itu, Kabupaten Aceh Besar, Simeulue, Aceh Tengah dan Gayo Lues mendapatkan Penghargaan Level 3 Maturitas SPIP. Sementara itu, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Selatan berhasil meraih Penghargaan Kapabilitas APIP.