Analisaaceh.com, Lhoksukon | Anggota Polres Aceh Utara yang sempat viral pada pemilu 2019 lalu karena menggendong anaknya saat mengamankan rekapitulasi suara, kini resmi mempersunting seorang bidan di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Kamis (20/2/2020).
Brigadir TM Saputra, merupakan seorang anggota Polisi yang viral karena membawa anaknya saat menjaga kantor PPK pada pemilu 2019 lalu.
Ia melepas masa dudanya dengan seorang wanita berumur 29 tahun yakni Maya Karmila, seorang bidan yang tak lain adalah adik kandung dari mendiang istri pertamanya.
Uniknya, Putra menyiapkan sebanyak 100 mayam emas dan uang tunai Rp 100 juta dalam akad pernikahannya. Nilai yang fantastis tersebut menurut Putra merupakan suatu yang wajar yang ia berikan kepada Maya.
“Itu hal yang wajar, sebab selama ini maya yang menjaga dan memuliakan anak saya dengan baik, maka tentu saya juga harus memuliakan dia pula,” ungkap Putra.
Meskipun dengan mahar yang tinggi, Putra mengaku jumlah tersebut bukanlah permintaan Maya, melainkan keinginannya sendiri.
“Itu bukan permintaan Maya ataupun keluarganya, tapi memang keinginan saya. Sebab jumlah itu bagi saya bukan sekadar mahar, namun sebagai ungkapan terimakasih karena selama 3 tahun 4 bulan ini dialah orang yang menjaga dan merawat Teuku dan Ppocut (anak putra),” jelas Putra.