Analisaaceh.com | Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan Ujian nasional ( UN) tingkat SD, SMP, dan SMA diputuskan ditiadakan di tengah pandemi virus corona yang kini terus meluas.
Hal itu di sampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, keputusan tersebut disepakati dalam rapat konsultasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, yang digelar secara online, Senin (23/3/2020).
“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April. Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19, sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” kata Huda kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).
UN tingkat SMA sedianya dilaksanakan pekan depan. Sementara UN tingkat SMP dan SD dijadwalkan pada akhir April. Huda mengatakan ada beberapa opsi penilaian yang bisa menjadi rujukan sekolah dalam menentukan kelulusan siswa.
Beberapa opsi yang dibahas dan dikaji Komisi X DPR bersama Nadiem adalah pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Namun, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN secara online.
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring (dalam jaring), karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” jelasnya.
Opsi berikutnya yaitu dengan mempertimbangkan nilai kumulatif siswa selama menempuh proses belajar di sekolah.
“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstrakulikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” kata Huda.
Terkait pembatalan pelaksanaan UN ini, Huda mengatakan Kemendikbud segera menyusun dokumen pelaksanaan teknis yang untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah.
“Secara teknis nanti akan dirumuskan secara detail dalam juklas juknis yang akan dikeluarkan Kemendikbud,” tuturnya.
Sumber : Kompas