Cegah Penyebaran Covid-19 di Aceh, Klinik Hukum FH Unsyiah Gelar Penyuluhan Hukum Online

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam upaya mencegah penyebaran Covid – 19 di Wilayah Aceh, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) melalui Klinik Hukum selenggarakan Penyuluhan Hukum Online, Sabtu (18/4/2020).

Penyuluhan Hukum Online tersebut menampilkan Serial Klinik Hukum Adat dengan mengangkat tema “Peran Gampong dan Tokoh Adat di Aceh Dalam Upaya Mencegah Penyebaran Pandemi Covid – 19”.

Kegiatan itu menghadirkan dua narasumber yakni Akademisi Hukum dan Konsultan pada Klinik Hukum Adat Fakultas Hukum Unsyiah, Dr. T. Muttaqin Mansur, M.H serta Akademisi Hukum, Pakar Hukum Adat dan juga Konsultan pada Klinik Hukum Adat Fakultas Hukum Unsyiah, Dr. Adli Abdullah, S.H., MCL.

Kepala Laboratorium dan Klinis Hukum Fakultas Hukum Unsyiah, Kurniawan S, S.H., LL.M mengatakan bahwa, saat ini Fakultas Hukum Unsyiah telah membentuk 10 Klinik Hukum. Tujuan dibentuknya kesepuluh Klinik Hukum tersebut adalah sebagai manifestasi langkah konkrit para insan kampus yang berada di lingkungan Universitas Syiah Kuala khususnya di Fakultas Hukum dalam memenuhi ragam dinamika permasalahan serta kebutuhan hukum yang berada di masyarakat.

Kurniawan menjelaskan, kegiatan penyuluhan hukum online tersebut diikuti sekitar 60 peserta yang berasal dari berbagai intansi/afiliasi dan daerah di Aceh

“Di antara beberapa peserta tersebut ada yang berasal dari Riau, Bandung, dan Jember,” sebut Kurniawan.

Dr. Adli Abdullah, S.H., MCL dalam paparan materinya menyampaikan bahwa, peran tokoh adat dan gampong diperlukan untuk menenangkan masyarakat dalam menghadapi pandemi covid 19. Adli menegaskan, dalam menghadapi wabah corona, perlu dikuatkan imunisasi berbasis kearifan yang dimiliki Aceh, berupa minuman yang terbuat dari ekstrak rempah-rempah alami seperti kunyit, halia, madu, sirih, jintan hitam.

“Dalam sejarah rempah rempah alami tersebut mampu meningkatkan daya tahan tubuh sehingga tidak mudah terserang penyakit”, kata Adli Abdullah.

Adli mengimbau agar masyarakat Aceh yang berasal dari kalangan petani dan nelayan perlu didorong terus beraktifitas dengan tetap menjaga jarak.

Adli juga berharap agar para tokoh adat dan gampong dapat menjadi pengawas dalam memantau pergerakan masyarakat khususnya yang datang dari daerah merah.

“Namun tetap mengedepankan etika kemanusiaan dan persaudaraan dan jangan memusuhi,” tututnya.

Dr. T. Muttaqin Mansur, M.H dalam pemaparan materinya juga menyebutkan, keberadaan Gampong beserta para tokoh adat khususnya di Aceh memiliki memiliki peranan penting dalam upaya menekan semakin meluasnya penyebaran Covid – 19.

“Salah satu kearifan lokal (local wisedom) yang ada di wilayah Aceh dalam menghadapi ragam permasalahan yang diwarisi oleh para leluhur di Aceh adalah dikenal dengan istilah Pageu Gampong (pagar desa),” ungkap Muttaqin.

Sementara itu, sebagai salah satu peserta, Dr. Taqwaddin Husein menyampaikan perlu adanya edukasi dan sosialisasi kepada pemerintahan gampong dalam bersikap dan bertindak mencegah dan menanggulangi virus corona.

Hal tersebut menurutnya sangat penting dilakukan, karena Pemerintahan Gampong atau Desa adalah ujung tombak sistem pemerintahan di Indonesia.

“Pemerintah Gampong perlu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warganya bagaimana harus bersikap dan berperilaku menghadapi para ODP dan PDP, termasuk terhadap para medis,” sebut Taqwaddin.

Hal senada juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Teuku Umar (UTU) yakni Basri, S.H., M.H yang juga sebagai salah satu peserta menyebutkan bahwa, kearifan lokal (local wisedom) beserta segenap perangkat adat yang berada di Aceh selama ini sebagai peninggalan warisan budaya leluhur telah banyak membantu dalam menopang daya tahan (imunitas) masyarakat Aceh dalam menghadapi ragam permasalahan yang terjadi, baik masalah sosial hingga masalah wabah penyakit seperti yang sedang dihadapi saat ini.

“Salah satu kearifan lokal yang ada di Aceh dalam menghadapi wabah penyakit, salah satunya adalah menggelar “Ritual Tolak Bala” yang diiringi dengan sejumlah bacaan do’a – do’a dan ayat Al-Qur’an”, ungkap Dekan Fisipol UTU ini.

Komentar
Artikulli paraprakPositif Covid-19 dari Uji Swab Sistem RT PCR dari Galus Sempat Dirawat di RSUD Cut Meutia Aceh Utara
Artikulli tjetërThank You Coronavirus Helpers, Cara Google Menghormati Para Pejuang Corona