Besok, Plt Gubernur Aceh Lantik Tgk Amran Sebagai Bupati Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, akan melantik Tgk Amran sebagai Bupati Aceh Selatan, sisa masa jabatan 2018-2023, Kamis (25/6). Tgk Amran merupakan Wakil Bupati Aceh Selatan, pasangan dari Bupati H Azwir yang meninggal dunia akhir Desember 2019 lalu.

Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani, kepada awak media di Banda Aceh, Rabu (24/6/2020).

“Besok, Pak Nova akan melantik Tgk Amran sebagai Bupati Aceh Selatan, sisa masa jabatan 2018-2023, menggantikan H Azwir yang berhalangan tetap (meninggal dunia),” katanya.

Tgk Amran akan dilantik sebagai Bupati menggantikan Almarhum, sesuai Surat Keputusan pengangkatan Tgk Amran yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian beberapa waktu lalu,” ujar SAG.

Sebagaimana diketahui, Azwir meninggal dunia pada hari Senin tanggal 2 Desember tahun 2019 lalu, saat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit National University Hospital Singapura. Almarhum H Azwir meninggal dunia pada pukul 12.53 siang waktu Singapura atau sekitar pukul 11.52 Wib.

Pria yang akrab disapa SAG itu juga menjelaskan, proses pelantikan akan dilakukan sesuai protokol kesehatan. Jumlah undangan juga akan dibatasi pada proses pelantikan tersebut.

“Proses pelantikan tetap mengedepankan protokol Kesehatan. Beberapa waktu lalu,
saat pelantikan Bupati Bireuen, protokol kesehatan juga diterapkan dan proses pelantikan juga berjalan sukses. Insya Allah, proses pelantikan besok juga akan berjalan sukses, meski ada pembatasan-pembatasan,” kata SAG.

Demi ketertiban dan kelancaran acara pelantikan besok, SAG mengimbau kepada masyarakat dan para undangan agar tetap mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan mengikuti arahan dari panitia dan pihak protokol di lokasi acara.

“Di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, kita tentu mengimbau masyarakat dan para undangan yang akan berhadir besok, agar menjalankan protokol kesehatan, mentaati berbagai aturan dari panitia dan protokoler di lokasi acara, yaitu di Gedung DPRK setempat,” pungkasnya.[]

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Komentar
Artikulli paraprakKarena Covid-19, Media Tak Diizinkan Meliput Pelantikan Bupati Aceh Selatan
Artikulli tjetërPemko Banda Aceh Dukung Penuh Wacana KTN