Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kematian Harimau di Trumon

(Foto/Waspada Aceh)

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Polres Aceh Selatan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kematian seekor harimau di Kecamatan Trumon Kabupaten setempat.

Harimau Sumatera tersebut sebelumnya ditemukan mati pada Senin (29/6) yang ditemukan oleh warga.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardianto Nugroho, S.IK, SH., MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK mengatakan, saat ini kepolisian masih mendalami penyebab kasus kematian harimau itu. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi untuk mendapatkan keterangan.

“Ada lima saksi yang kita periksa untuk mendalami kasus ini,” kata Kasat saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Selasa (30/6/2020).

Zeska juga membantah atas informasi yang beredar bahwa pihaknya menangkap dan menahan sejumlah warga atas kasus tersebut. Informasi penahanan itu sebelumnya sempat beber di salah satu media online serta media sosial.

“Kita tidak ada menangkap atau menahan warga, kita hanya menyelidiki kasus ini dari saksi,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menurukan tim medis untuk menyelidiki penyebab kematian harimau, dan saat ini masih menunggu hasil.

“Kita masih menunggu hasil medisnya, semoga keluar hari ini. Jadi belum bisa pastikan penyebab kematiannya,” katanya.

Editor : Riza Mirza
Rubrik : ACEH SELATAN
Komentar
Artikulli paraprakSinopsis Film Animasi Trolls World Tours 2020
Artikulli tjetërHendak Antar Sabu Untuk Tahanan Polres Aceh Utara, Seorang Pemuda Ditangkap