Hendak Antar Sabu Untuk Tahanan Polres Aceh Utara, Seorang Pemuda Ditangkap

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pemuda yang berniat mengantar makanan untuk tahanan di rutan Polres Aceh Utara ditangkap pada Senin (29/6). Pelaku diketahui membawa narkotika jenis sabu.

Pria berinisial A (24) itu merupakan warga Gampong Blang Gunci Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan, saat itu tersangka datang bersama seorang temannya yang menunggu di luar pagar Polres.

“Temannya langsung kabur tancap gas menggunakan sepeda motor begitu melihat pelaku A ditangkap petugas piket Sabhara di penjagaan Polres,” ujar Iptu Sudiya, Selasa (30/6/2020).

Ia menerangkan, awalnya petugas piket merasa curiga akan gerak gerik pelaku yang datang menitip makanan untuk tahanan di luar jam besuk.

Pelaku menyembunyikan sabu dalam bungkusan biskuit coklat seberat 1,86 gram. Menurut pengakuan pelaku, rencananya sabu tersebut akan diantar untuk Y (39) alias Pepe, tahanan narkoba yang ditangkap pada Mei lalu.

“Kini tersangka A sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Komentar
Artikulli paraprakPolisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kematian Harimau di Trumon
Artikulli tjetërLivik, Map Terbaru di PUBG Mobile yang Akan Segera Diluncurkan