Pembentuan MAA Kecamatan Penting Untuk Menjaga Adat di Kota Banda Aceh

Kepala Bidang Kaderisasi Adat, H. Rusli Arsyad

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pembentukan Majelis Adat Aceh (MAA) tingkat kecamatan dirasa penting sebagai salah satu upaya menjaga dan melestarikan adat di Kota Banda Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MAA Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Kaderisasi Adat, H. Rusli Arsyad saat diwawancarai melalui telepon, pada Senin (13/07/2020).

“Karena kita ibu kota dari provinsi Aceh, tentunya banyak orang dari berbagai macam suku dan budaya yang datang ke sini dengan membawa adat lain, sehingga sangat penting adanya MAA tingkat kecamatan sebagai upaya menjaga dan melestarikan adat Aceh,” kata Rusli.

Kata Rusli, MAA Kecamatan merupakan ujung tombak pelaksanaan adat di tingkat mukim dan gampong sementara MAA Kota Banda Aceh akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan.

Ia juga mengatakan, sembilan kecamatan di Banda Aceh sudah direncanakan bersama Wali Kota Banda Aceh untuk membentuk MAA Kecamatan yang nantinya akan diatur dalam peraturan wali kota.

Rusli mengatakan, pembentukan MAA Kecamatan ini sudah diatur dalam Qanun No. 3 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Kota Banda Aceh.

Selain itu, Rusli berharap dengan terbentuknya MAA di tingkat kecamatan adanya keseragaman terhadap pelaksanaan adat dan budaya di Kota Banda Aceh.(Rid/Hz)

Editor : Nafrizal
Rubrik : Adat
Komentar
Artikulli paraprakPengurus Askomelin Silaturrahmi dengan Plt Gubernur Aceh
Artikulli tjetërTujuh Desa di Kecamatan Kuta Alam Jadi Desa Mandiri Tahun 2020