Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hari Raya Idul Adha merupakan perayaan umat Islam untuk berbagi melalui ibadah kurban. Namun, di tengah pandemi Covid 19 perayaan Idul Adha menjadi berbeda daripada tahun sebelumnya.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan penyelenggaraan shalat Idul Adha 1441 H/2020 M dan Pelaksanaan Kurban harus memperhatikan Protokol Kesehatan menindaklanjuti intruksi Plt Gubernur Aceh dalam surat nomor 003.2/10166 bertanggal 20 Juli 2020 yang di tujukan untuk seluruh Bupati/Wali Kota di Aceh.
Terkait Pelaksanaan shalat Idul Adha, wali kota Aminullah menyatakan masyarakat tetap bisa melaksanakannya dengan menerapkan protokol kesehatan, demikian juga dengan penyembelihan hewan Kurban.
“Untuk pelaksanaan shalat, panitia diminta menempatkan petugas yang bisa mengawasi protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan dan juga menyiapkan fasilitas mencuci tangan bagi jamaah,” ujarnya
Lanjutnya, kepada panitia penyembelihan hewan kurban juga diminta saling menjaga jarak ketika melakukan pemotongan dan membagi daging kurban.
Selain menjaga kebersihan tempat dan alat- alat penyembelihan, panitia juga harus menggunakan masker, sarung tangan plastik atau alat pelindung diri lain agar daging tetap higienis.
Wali Kota Aminullah juga menyarankan kepada pihak yang melaksanakan pemotongan hewan kurban, agar mendistribusikan langsung ke rumah warga untuk menghindari kerumunan dan antrian.
Kita mengimbau agar tidak ada kerumunan dan antrian warga dalam proses pembagian daging kurban, sebaiknya didata dulu dan kemudian diantar ke rumah warga, harapnya. (AY)