Analisaaceh.com, Pidie | Polres Pidie bersama Tim Gugus Tugas menjemput satu jenazah warga Kabupaten Pidie Jaya yang meninggal dunia di Rumah Sakit Tengku Chik Ditiro (RSTCD) Sigli setelah mengalami kecelakaan lalu lintas. Sebelumnya jenazah tersebut diketahui reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test, Selasa (4/8/2020).
Jenazah berinisial KD (16) mengalami kecelakaan tunggal pada Minggu (2/8) di Kecamatan Glumpang Baro bersama rekannya A (14).
Kabag Ops Polres Pidie AKP Iswahyudi mengatakan, kedua remaja tersebut menjalani perawatan setelah mengalami kecelakaan di RSTCD Sigli. Kemudian rencananya kedua pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk perawatan lebih lanjut.
“Karena syarat untuk dirujuk ke RSUZA harus dirapid test terlebih dahulu, maka kedua pasien dilakukan uji rapid test,” ujarnya.
Hasil rapid test didapati keduanya diagnosa reaktif Covid-19. Dari hasil itu dua remaja ini tetap dirawat di RSUTCD Sigli. Namun, pada Selasa (4/8) pasien KD meninggal dunia.
“Karena hasilnya reaktif, kita bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Pidie melakukan protokol kesehatan terhadap jenazah untuk dilakukan fardhu kifayah berdasarkan prosedur protokol Kesehatan yang berlaku untuk dibawa ke rumah duka di Pidie Jaya,” kata AKP Iswahyudi.