Analisaaceh.com, Lhokseumawe — Wakil Pimpinan Komite I DPD RI H. Fachrul Razi MIP melangsungkan kunjungan kerja ke sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Sabtu (8/8/20). Senator Fachrul Razi menggelar kunjungan untuk memastikan kesiapan penyelenggara menghadapi Pilkada 2022.
Kunker Senator Aceh ke kantor KIP di kawasan Uteunkot, Muara Dua disambut Sekretaris KIP Kota Lhokseumawe, T. Joan Virgianshah, MSP. Pertemuan dihadiri 4 komisoner KIP Lhokseumawe yakni Muchtar Yusuf SE, Mulyadi, Zainal Bakri SSos MKom I, dan T Marbawi ST.
Sekretaris (KIP) Kota Lhokseumawe mengapresiasi kunjungan anggota DPD RI guna mendapatkan masukan terkait Pilkada 2022. Selain hal tersebut, senator mengatakan seluruh daerah saat ini memiliki permasalahan yang sama khususnya terkait penyaluran anggaran imbas dari Covid-19.
Senator juga berharap pada Pilkada 2022 KIP berperan aktif menggaet pemilih pemula di provinsi Aceh dengan melakukan sosialisasi ke kampus dan sekolah.
Berkaitan dengan pemilihan kepala daerah yang akan diadakan serentak pada tahun 2020 ini sebagai momentum untuk melawan Pandemi Covid-19. “Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” jelasnya lagi.
Senator Fachrurrazi MIP mendukung dan menyatakan sepakat pilkada serentak di Aceh digelar 2022 mendatang, walau hingga hari ini pusat masih memaksakan Pilkada Aceh digelar pada 2024.
Fachrul Razi menyebutkan pilkada di Aceh berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Undang-undang kekhususan Aceh tersebut menegaskan pilkada di Aceh berlangsung setiap lima tahun sekali.(Red)