BPOM: Cantik Itu Bukan yang Putih

Suasana Kegiatan Desiminasi Strategi dan Program Penghapusan Kosmetik Bermerkuri BPOM di Banda Aceh, Rabu (19/8/2020). (Foto: Naf/Analisaaceh.com)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Banyaknya penggunaan kosmetik bermerkuri saat ini merupakan salah satu bentuk tidak selektifnya pengguna dalam memilih kosmetik yang baik untuk kesehatan. Bahkan banyak pengguna beranggapan bahwa tiap-tiap hasil produk yang putih adalah yang cantik.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawas Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM RI, Dra. Mayagustina Andarini, Apt, M.Sc dalam membuka kegiatan Desiminasi Strategi dan Program Penghapusan Kosmetik Bermerkuri, Rabu (19/8/2020).

Mayagustina mengatakan, tren kecantikan saat ini sangatlah tinggi dan banyak kosmetik yang beredar termasuk kosmetik bermerkuri di pasaran, padahal kosmetik seperti ini sangat berbahaya bagi kulit.

Baca Juga: BPOM di Banda Aceh Gelar Desiminasi Strategi dan Program Penghapusan Kosmetik Bermerkuri

“Banyak produk-produk ini beredar di pasar, tentunya ini ada industri dan produsen yang nakal sehingga ini tetap pasarkan. Padahal banyak kosmetik yang tidak bermerkuri yang bagus digunakan, tetapi kenyataannya, banyak pengguna langsung menggunakan yang bermerkuri,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, sebagian besar pengguna kosmetik terutama kaum perempuan dan anak beranggapan bahwa tiap-tiap produk yang menghasilkan putih adalah produk bagus dan baik, sehingga banyak yang menggunakan produk bermerkuri.

“Padahal cantik sendiri bukan dinilai dari putihnya kulit seseorang, tapi kenyataannya asal kinclong hasilnya maka langsung digunakan tanpa melihat apakah produk itu berbahaya atau tidak,” imbuhnya.

Dalam hal ini Mayagustina mengajak semua pihak untuk menjaga keluarga serta masyarakat untuk tidak menggunakan produk kosmetik bermerkuri.

“Kita mengajak semua pihak untuk menghindari penggunaan kosmetik bermerkuri, sehingga tidak ada lagi yang beranggapan yang cantik itu yang putih,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakBPOM di Banda Aceh Gelar Desiminasi Strategi dan Program Penghapusan Kosmetik Bermerkuri
Artikulli tjetërKisruh Tapal Batas, DEMA UIN: Ini Suatu Pelecehan Dari Para Elit Kampus