Analisaaceh.com, Sigli | Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H memimpin Apel Gelar Pasukan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di halaman belakang Polres setempat, Senin (24/8/2020).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati Pidie Roni Ahmad, S.E, serta seluruh Forkopimda Kabupaten Pidie, Waka Polres Pidie KOMPOL Dedy Darwinsyah, S.E,M.M, Kabagops Polres Pidie AKP Iswahyudi, S.H, PJU Polres Pidie serta seluruh Personil Polres Pidie.
Kapolres Pidie mengatakan, merebaknya Covid-19 di Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Pidie, pihaknya akan melakukan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus rantai penularan Covid-19.
“Untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 sudah waktunya kita meningkat kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokuler kesehatan pada kehidupan sehari – hari,” ujar AKBP Zulhir.
Lebih lanjut Kapolres Pidie menjelaskan, berdasarkan intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, semua pihak diperintahkan untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh wilayah tugas.
Dalam hal ini setiap pihak untuk terlibat secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid–19.
“Harapan saya seluruh pihak untuk terlibat dan bersinergi dalam membangun kesadaran masyarakat, sebagai upaya melakukan pendisiplinan protokuler kesehatan, sehingga masyarakat dapat menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam aktifitas sehari – hari,” ungkap Kapolres Pidie.
Diharapkan dengan adanya kegiatan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dapat berjalan dengan optimal, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh.
Pada kesempatan itu Kapolres juga menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, yaitu
- Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai landasan utama melaksanakan aktifitas
- Jagalah keselamatan anda dalam bertugas, siapkan kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan kegiatan sebaik-baiknya
- Laksanakan tugas dengan santun dan hindari prilaku arogan pada masyarakat saat berinteraksi
- Senantiasa menjaga kekimpakan dan selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas
“Pesan saya pada seluruh anggota untuk mengikuti intruksi pendoman pelaksanaan pendisiplinan, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh,” pungkas AKBP AKBP Zulhir Destrian.