Yenni Rosnizar Desak Pemkab Aceh Selatan Tentukan Zonasi Penyebaran Covid-19

Anggota DPRK Aceh Selatan, Yenni Rosnizar (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota DPRK Aceh Selatan, Yenni Rosnizar mendesak Pemkab setempat untuk menentukan zonasi penyebaran Covid-19 di wilayah Aceh Selatan.

Hal tersebut dikarenakan terjadinya peningkatan yang signifikan kasus Corona di kabupaten tersebut dalam sebulan terakhir.

“Pemerintah Aceh Selatan harus mengeluarkan dan memberitahukan wilayah dan kecamatan mana saja yang sudah menjadi zona merah, agar masyarakat dapat lebih waspada untuk tidak terpapar,” katanya pada Kamis (27/8/2020).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Aceh melalui website resminya, Aceh Selatan tercatat memiliki 68 kasus positif Covid-19, angka tersebut merupakan kasus ketiga tertinggi di Aceh setelah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Dari jumlah itu 41 diantaranya sembuh, 3 meninggal dunia dan sisanya masih dalam masa isolasi.

“Jumlah ini kita lihat meningkat secara drastis dalam sebulan terakhir, bahkan Aceh Selatan sudah menjadi zona merah di Aceh bersama Banda Aceh dan Aceh Besar,” kata Yenni.

Oleh sebab itu, menurut Yenni diperlukan adanya zonasi wilayah dalam Kabupaten Aceh Selatan sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan bersama.

Anggota dewan ini juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-sehari terutama menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Kita mengharapkan masyarakat tidak panik namun tetap waspada serta patuhi protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari,” tandasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Komentar
Artikulli paraprakKapolda Serahkan Penghargaan ke Rektor Unsyiah Atas Kerjasama dalam Perekrutan Anggota Polri
Artikulli tjetërResmikan RSUD Pratama, Pemkab Aceh Utara Tambah 72 Bed untuk Isolasi Mandiri Covid-19