Analisaaceh.com, Meureudu | Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya bersama Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 menggelar operasi Yustisi di kota Meureudu, Kamis, (17/9/2020)
Berdasarkan pantauan Analisaaceh.com, operasi Yustisi tersebut turut dipimpin langsung Plt Sekda Pijay dan melibatkan Gugus Tugas pencegahan dan penanganan Covid-19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub Pijay.
Plt Sekda Pidie Jaya, Ir. Jailani mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi tersebut merupakan tindaklanjut dari peraturan bupati (Perbup) Pidie Jaya Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah setempat.
Pihaknya memastikan Perbup tersebut dapat tersosialisasi kepada masyarakat terkait dengan tindakan yang akan diambil pada setiap Operasi Yustisi, dalam kondisi itu masyarakat harus mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan.
“Saya ingin masyarakat mengetahui sepenuhnya tentang aturan yang berlaku pada Perbup No.27 tahun 2020, terkait dengan tindakan atau denda bagi yang melanggar sudah disampaikan kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitas tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Jailani
Sementara itu, Ketua Pusdalop Gugus Tugas Covid-19 Pidie Jaya, Okta Handipa ST,. M Arch mengatakan, pihaknya fokus pada sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, menjaga jarak dan tidak berkerumun agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Kami bersama gugus tugas akan tetap fokus pada pencegahan dan penangan Covid-19, saya berharap dalam masa pandemi ini masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan,” harap Okta.