Unjuk Rasa UU Cilaka, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kantor DPRA

Aksi mahasiswa yang melakukan demo tolak omnibus law di depan kantor DPRA, Kamis (8/10/2020) (Foto: Analisaaceh.com/ Rianza)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan di beberapa daerah, salah satunya di Aceh, Kamis (8/10/2020).

Masa yang terdiri dari beberapa unsur mahasiswa dan siswa STM melakukan aksi di depan Kantor DPRA, Banda Aceh. Masa juga terlihat membakar Ban.

Pantauan Analisaaceh.com, seribuan masa ini masih berkumpul dan menduduki halaman kantor DPR Aceh. “Jangan kasih padam apinya, kita satu komando,” ujar salah seorang dalam aksi itu.

Saat api yang menyulut ban semakin besar, tampak polisi berusaha untuk memadamkannya, namun dihalangi oleh masa.

Baca: Minta Anggota DPRA Temui Masa, Mahasiswa: Bapak Tolong Keluar!

Tampak, orator silih berganti dalam menyampaikan orasinya, puisi demi puisi tuntas dibacakan oleh perwakilan mahasiswa.

Salah seorang mahasiswa, Dede Adistira dalam orasinya mengatakan, bahwa aksi yang dilaksanakan hari ini adalah aksi damai dalam menolak disahkannya UU Cipta Kerja.

Baca: Tolak UU Cipta Kerja, Seribuan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor DPR Aceh

“Kami bukanlan perampok, kami bukan penjahat, kami datang kesini adalah untuk aksi damai menolak Omnibus Law bapak-bapak,” katanya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Komentar
Artikulli paraprakMinta Anggota DPRA Temui Masa, Mahasiswa: Bapak Tolong Keluar!
Artikulli tjetërTolak Omnibus Law, Ini Enam Tuntutan Mahasiswa Aceh