Analisaaceh.com, Meureudu | Rencana kebijakan Bupati Pidie Jaya menambah honorium 319 Imam Meunasah Gampong dari Rp.700 ribu perbulan menjadi Rp.1 juta, rencana itu terhambat akibat belum adanya peraturan Bupati (Perbup).
“Berdasarkan draf yang kami miliki sekarang untuk honor 319 imam meunasah tahun 2021 masih sebesar Rp.700 ribu dan belum ada penambahan honor menjadi Rp.1 juta,” Kata Kadis DPMG Pijay Ir. Mukhlis pada analisaaceh.com, Senin, (11/1/2021).
Lanjutnya, sebelumnya DMPG Pijay sudah mengalokasikan honor sebasar Rp.700 ribu perbulan tersebut diambil dari Anggaran Dana Gampong (ADG) tahun 2021, rencana penambahan honor 319 Imam Meunasah sebesar Rp.300 ribu itu diambil dari APBK sehingga bertambah Rp.1 juta.
Terkait hal ini kata Mukhlis, pihaknya mendapatkan arahan langsung dari Bupati Pijay untuk mengupayakan anggaran penambahan honor Imam Meunasah agar dapat terealisasi pada tahun 2021.
“Kami sudah alokasi sebesar Rp.700 per bulan dari ADG, namun Pak Bupati meminta menambah jumlah honor menjadi Rp.1 juta perbulan diambil dari APBK Pijay tahun 2021,” ujar Mukhlis.
Akan tetapi rencana penambahan tersebut masih terganjal dengan belum adanya aturan yang mengatur, berdasarkan informasi yang diterima bahwa Perbup kenaikan honor Imam Meunasah itu masih dalam telaah pihak bidang hukum Pemerintah Aceh.
Pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan terkait hal tersebut, masih dalam proses koordinasi dan konsolidasi serta masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati Pijay terkait penambahan jumlah honor.
“Terkait hal ini kami masih menunggu terbitnya Perbup Pijay untuk realisasi penambahan jumlah honor 319 Imam Meunasah sebesar Rp.1 juta perbulan,” pungkas Mukhlis.