8 Penambang Emas di Aceh Selatan Terjebak Longsor, 2 Orang Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Aceh Selatan | Delapan penambang emas tradisional yang tertimbun longsor di lokasi bekas galian tambang  PT PSU Gampong Simpang Dua Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan,  Ahad (14/3/2021) sekira pukul 02.00 WIB dini hari berhasil dievakuasi, 2 diantaranya ditemukan meninggal dunia. Sementara 6 korban lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.IK,S.H,M.H melalui Kapolsek Kluet Tengah, Iptu Jamaludin mengatakan, dua orang penambang yang meninggal dunia yaitu AlKindi Nur, (47), warga Gampong Pulo Kambing, Kecamatan Kluet Utara dan Muswardi, (27), warga Gampong Tepin Gajah, Kecamatan Pasie Raja.

“3 orang penambang emas tradisional mengalami luka berat yakni Razali, (36) warga Gampong Ie Mirah mengalami luka robek di bagian kepala, Al-Hafid Danil Ulia Rafi, (21), warga Gampong Baro, mengalami luka robek di bagian kepala dan Satriwan, warga Gampong Silolo  mengalami luka di bagian tangan, sesak napas hingga tidak sadarkan diri. Sementara 3 korban lainya mengalami luka ringan” Terang Iptu Jamaluddin.

Iptu Jamaludin melanjutkan, seperti biasa masyarakat Kecamatan setempat ataupun masyarakat dari luar daerah, melakukan penggalian dan pencarian batu emas di lokasi bekas galian PT. PSU, di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah.

“Namun naas pada sekira pukul 02.00 WIB terjadi kecelakaan tertimbunnya penambang dalam lobang galian, akibat ambruknya langit-langit lobang yang di gali,” ungkap Iptu Jamaludin.

Sementara itu lanjut Iptu Jamaludin, masyarakat yang juga penambang yang berada di lokasi di lokasi melakukan evakuasi dengan dengan alat seadanya.

“Para korban berhasil di evakuasi setelah sekitar 1 jam tertimbun tanah longsor, saat ini korban telah bawa ke Puskesmas Kluet Tengah untuk mendapat pertolongan medis.” Pungkas Jamaludin.

Komentar
Artikulli paraprakCamat Baiturrahman Lantik Pj Keuchik Ateuk Munjeng
Artikulli tjetërWarga Dukung Wali Kota Banda Aceh Lestarikan Situs Sejarah