Analisaaceh.com, Redelong | Junaidi (33) warga Kampung Isaq Busur Kecamatan Bukit, Bener Meriah mengalami luka serius usai ditebas dengan parang oleh adik kandungnya pada Kamis (22/4/21).
Peristiwa saling bacok yang terjadi sekira pukul 13.45 WIB tersebut diduga dipicu perselisihan harta warisan.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Iptu Karyanto Pangap mengatakan, peristiwa itu bermula saat tersangka HF (27) sedang berada di rumah Bibinya yang juga berada di kampung setempat.
“Pelaku saat itu berada di rumah bibinya yang tidak jauh dari rumah pelaku guna mempersiapkan hari lamaran adik kandungnya SB (20) yang juga diduga sebagai pelaku,” kata Kapolsek.
Kemudian sekira pukul 14.15 WIB, tiba tiba, Junaidi (korban) selaku abang kandungnya datang dan langsung memukul HF di bagian kepala dengan kedua kepalan tangannya.
“Pada saat itu juga HF sempat melarikan diri ke jalan, mengingat adiknya kembali ke rumah, HF juga kembali menyusul ke rumah guna memastikan keberadaan adiknya,” jelasnya.
Sesampai di depan rumah bibinya, Junaidi langsung mengacungkan senjata tajam berupa parang ke arah HF. Pada saat itu juga HF mengambil parang ke rumah dan kembali lagi ke lokasi.
“Seketika langsung terajdi perkelahian dengan masing-masing menggunakan senjata tajam,” sebut Kapolsek.
Saat perkelahian itu, tiba-tiba datang adik kandungnya yakni SB dan langsung membela HF dengan cara memukul Junaidi.
Akibat perkelahian tersebut, Junaidi mengalami luka berat di bagian kepala, bahu sebelah kanan dan jari tangan sebelah kanan.
“Saat ini korban sedang dilakukan operasi di RSUD Muyang Kute Kabupaten Bener Meriah,” sambung Iptu Karyanto.
“Kemudian untuk barang bukti berupa dua buah parang dan kedua terduga pelaku penganiayaan juga telah kita amankan di mako Polsek Bukit guna proses lebih lanjut,” sambungnya.
Dari keterangan sementara, kata Kapolsek, perkelahian tersebut dipicu permasalahan harta warisan milik orang tua pelaku dan korban.
“Namun kita akan menyelidiki lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.