Analisaaceh.com | Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan secara resmi melalui akun YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang persiapan pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) dan PPPK tahun 2021 pada hari ini, Selasa (29/6/2021).
Dalam sejumlah unggahan di akun twitter BKN, dijelaskan bahwa akan ada pengumuman penting yang akan disiarkan langsung di YouTube BKN.
#SobatBKN, Yuk saksikan konferensi pers virtual persiapan pembukaan seleksi ASN 2021 pd hari ini, Selasa (29/06/2021) pukul 14.00 WIB live youtube @BKNgoidofficial.
Pastikan #SobatBKN tdk ketinggalan informasinya, mangaddBisep kekar… pic.twitter.com/ROVCn7Mz1j
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) June 29, 2021
“SobatBKN, Yuk saksikan konferensi pers virtual persiapan pembukaan seleksi ASN 2021 pd hari ini, Selasa (29/06/2021) pukul 14.00 WIB live youtube @BKNgoidofficial. Pastikan #SobatBKN tdk ketinggalan informasinya, mangaddBisep kekar,” tulis akun twitter @BKNgoid dikutip pada Selasa (29/6/2021).
Bagi yang ingin menyaksikan langsung pengumuman CPNS 2021, dapat mengakses akun YouTube BKN yang saat ini menggunakan nama #ASNKiniBeda melalui link https://youtube.com/c/BKNgoidofficial.
Pengumunan CPNS dan PPPK 2021 akan disiarkan langsung mulai pukul 14.00 WIB. Informasi ini sekaligus menjawab teka-teki kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka
Menpan-RB Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pemerintah membuka 105.777 dari 189.102 formasi ASN yang dibutuhkan untuk tahun 2021. Dari jumlah itu, sebanyak 84.282 dibuka untuk CPNS dan 84.282 untuk PPPK Non-Guru.
Meski belum diketahui secara pasti jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021, masyarakat yang berminat menjadi abdi negara bisa mengecek dahulu persyaratan umum pendaftaran CPNS 2021 ini. Berikut syaratnya menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021:
Ketentuan umum mengikuti seleksi CPNS antara lain:
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat
politik praktis - Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Alur Pendaftaran Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftara akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan